Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Sopir Sedan Mewah Menyerahkan Diri ke Mapolres Cianjur

Antara • 29 Januari 2023 20:02
Cianjur: Sopir mobil sedan mewah merek Audi A6 atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, Minggu, 29 Januari 2023, menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat, setelah Polda Jawa Barat, memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan sedan mewah bukan kendaraan polisi.
 
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata Kapolres Cianjur.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.
 
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak," terang dia.
 
Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.
 
Baca juga: Sopir Sedan Mewah Penabrak Mahasiswi di Cianjur Diminta Menyerahkan Diri

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru. Menurutnya sebelum ditetapkan sebagai DPO, seharusnya klien yang bersangkutan mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
 
Sebelumnya Sopir sedan mewah merek Audi tipe A6 bernopol palsu atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar, karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.
 
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Cianjur, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif