Sekelompok bandit jalanan yang beraksi di Kota Tangerang dibekuk Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 25 Juli 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Sekelompok bandit jalanan yang beraksi di Kota Tangerang dibekuk Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 25 Juli 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Serang Warga dengan Celurit, Bandit Jalanan di Tangerang Dibekuk

Hendrik Simorangkir • 25 Juli 2022 20:44
Tangerang: Sekelompok bandit jalanan yang menggunakan senjata tajam beraksi di Kota Tangerang dibekuk. Kelompok bandit tersebut menyerang seorang warga hingga mengalami kebutaan.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 03.00 WIB Sabtu, 16 Juli 2022 di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
 
"Komplotan itu melakukan pembacokan ke korban bernama Arif Setiawan terkena sabetan celurit mengenai kepala korban pada bagian mata. Sehingga korban terjadi kerusakan pada bagian mata dan berpotensi mengalami kebutaan," kata Zain di Kota Tangerang, Senin, 25 Juli 2022.
 
Baca: BPJS Santuni Keluarga Korban Pembunuhan di Palembang

Zain menuturkan para anggota bandit tersebut sebagian besar adalah anak-anak yang masih mengenyam pendidikan SMP dan SMA. Terdapat enam orang yang dibekuk karema membuat korbannya buta permanen.

"MA, 17, MF, 16, FH, 17, dan P, 18, dan dua tersangka lain yang sudah dewasa berinisial F, 20, dan D, 22. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP. Yang dewasa ini istilahnya sudah putus sekolah," jelasnya.
 
Zain menjelaskan kronologis berawal saat korban bersama temannya hendak bertolak pulang ke rumah masing-masing lepas bekerja di sebuah pabrik kawasan Neglasari, Kota Tangerang. Namun di tengah jalan motor yang dikendarai korban Arif Setiawan mogok karena kehabisan bensin.
 
"Pada saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi segerombolan para pelaku dan langsung memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," beber Zain.
 
Menurut Zain modus komplotan tersebut berkeliaran menggunakan celurit untuk merampas harta benda korbannya yang terlihat lebih lemah.
 
"Apabila korbannya membawa handphone, kemudian memang tidak terlalu banyak orangnya dan diancam menggunakan senjata tajam," ucap dia.
 
Berbekal keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Polsek Neglasari akhirnya menangkap para pelaku pada 21 Juli 2022 di lokasi persembunyian komplotan bandit tersebut.
 
"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dengan rincian empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan