ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

BPJS Santuni Keluarga Korban Pembunuhan di Palembang

Antara • 21 Juli 2022 14:16
Palembang: Keluarga petugas kebersihan yang menjadi korban pembunuhan di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, mendapatkan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
 
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemerintah Kota Palembang telah mendaftarkan Darwis, (57), petugas kebersihan yang menjadi korban pembunuhan menjadi peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ahli warisnya bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Keluarga korban mendapatkan santunan uang pelindungan tenaga kerja dan uang beasiswa pendidikan untuk dua orang anaknya," kata Harnojoyo di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang, Kamis, 21 Juli 2022.

"Insyaallah Pak Darwis meninggal syahid, karena (sedang) menjalankan tugas membersihkan sampah," ujar dia.
 
Baca: Update Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch Faisal menjelaskan santunan untuk ahli waris Darwis meliputi dana pelindungan tenaga kerja Rp155.536.800 dan beasiswa untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.
 
"Almarhum mendapat santunan itu dihitung berdasarkan (nilai) satu bulan gaji dikalikan 48 bulan," ujar dia. 
 
Sebelumnya, Darwis ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukarami, Rabu, 20 Juli 2022. Jenazah Darwis akan dimakamkan di kampung halamannya di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir.
 
Darwis meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih sekolah. Istri Darwis, Ida Hartati, masih syok menghadapi kematian suaminya yang dikenal ramah oleh warga. Dia berharap pelaku pembunuhan suaminya mendapat hukuman yang setimpal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan