Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Istimewa)

3 Perda Baru di Jateng Beri Manfaat untuk Nelayan Disabilitas dan UMKM

Lukman Diah Sari • 30 Desember 2022 19:57
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Melalui tiga Perda baru ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan memberikan manfaat kepada nelayan, petani, penyandang disabilitas, hingga pelaku UMKM.
 
Adapun tiga Raperda yang disetujui yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM.
 
"Tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah ya menganggarkan, ya melaksanakan. Sehingga Dewan mengawasi," kata Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Jateng, Jumat, 30 Desember 2022.

Ganjar menjelaskan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman akan membantu nelayan beserta penambak garam untuk menjalankan usahanya.  Pihaknya sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan (Siandin).

Baca: Komunitas Nelayan di Sinjai Bagi-bagi Voucher Solar dan Sembako


Ganjar menerangkan melalui Siandin para nelayan dan penambak garam bisa mengetahui cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan, dan lainnya.
 
"Perda ini juga akan melindungi potensi-potensi terjadinya distorsi. Umpama, tengkulak pasti akan banyak terlibat karena nelayan tidak punya modal. Maka perbankan, lembaga keuangan mesti masuk. Potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi, asuransi. Jadi Perda ini kami sangat senang untuk bisa betul-betul melindungi para nelayan kita, termasuk petambak garam," beber Ganjar.
 
Sementara tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ganjar menyebut Perda itu akan membuat kaum difabel semakin berdaya. Melalui Perda ini para penyandang disabilitas akan dipenuhi haknya dan diberikan kompetensi kerja.
 
"Umpama aksesibilitas. Kalau bangun gedung, itu langsung harus dipikirkan akses untuk penyandang disabilitas membangun jalan, pertimbangkan akses  mereka. Kemudian ketika mereka ingin mengambangkan usahanya, bagaimana permodalan, bagaimana pelatihan, termasuk jaminan-jaminan mesti ada. Sekaligus edukasi kepada publik agar tidak terjadi diskriminasi apalagi bully," jelas Ganjar.
 
Untuk perda terakhir, Ganjar menerangkan para pelaku UMKM dari berbagai sektor akan dimudahkan melalui pelatihan dan akses pemasaran. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong produk para pelaku UMKM untuk bisa diekspor dengan adanya Perda ini.
 
"Mengapa kita bekerja sama dengan KBRI umpama, agar mereka bisa ekspor sekaligus bisa memberikan feedback kepada usaha kecil menengah kita di berbagai sektor itu untuk mereka mengembangkan produknya," ungkap Ganjar.
 
Pihaknya, kata Ganjar, bakal melakukan pelatihan mulai dari kemasan hingga digital marketing. Termasuk akses permodalannya hingga pembukuan. Hal itu dilakukan agar UMKM di Jateng bisa naik kelas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan