ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Mantan Guru Kesenian di Surabaya Cabuli Anak 7 Tahun

Clicks.id • 20 Juli 2022 12:36
Surabaya: Seorang mantan guru honorer mata pelajaran kesenian di Surabaya berinisial MLA, (68), ditangkap polisi lantaran mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pria asal Jambangan itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
 
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu saat korban bermain di lapangan Jalan Karah. Tindakan tak senonohnya itu dilakukan sebanyak dua kali.
 
"Awalnya, korban bermain sepeda di lapangan sepak bola. Tak berselang lama, korban menghampiri tersangka hingga melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca: Penuntutan JE, Pelaku Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Batu Ditunda
 
Dalam pemeriksaan, terungkap tersangka adalah mantan guru honorer mata pelajaran IPA di Papua. Kemudian sekitar Tahun 2005, ia pindah ke Surabaya sebagai guru ekstrakurikuler musik.
 
Namun, kontraknya tidak diperpanjang, sehingga kini jadi pengangguran. "Sekarang hanya bekerja serabutan saja," beber Mirzal
 
Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anak tetangganya itu selama tiga kali. Dia mengaku jika saat itu ia tidak mampu menahan syahwat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan