Situasi saat korban mutilasi dievakuasi, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin, 12 September 2022. Istimewa.
Situasi saat korban mutilasi dievakuasi, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin, 12 September 2022. Istimewa.

Pemuda Pemutilasi Kekasihnya di Bantaeng Sakit Hati Diumpat Kasar

Muhammad Syawaluddin • 13 September 2022 15:09
Makassar: Polres Bantaeng menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi. Hasil pemeriksaan sementara pelaku yang merupakan kekasih korban nekat memutilasi kekasihnya kerena sakit hati dengan umpatan yang dilontarkan korban.
 
"Motifnya karena saking emosinya ada umpatan korban pada pelaku sehingga pelaku sangat geram sampai memotong kakinya," kata, Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa, 13 September 2022.
 
Umpatan itu menyulut terjadinya percekcokan pelaku dan korban. Pelaku gelap mata yang kemudian mencekik leher korban dari belakang menggunakan lengan kanan sehingga korban tak sadarkan diri.

"Pelaku kemudian melanjutkan menganiaya korban dengan memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan batu sungai," jelasnya.
 
Baca: Sadis! Gadis di Bantaeng Dimutilasi Pacar Sendiri

Usai mencekik dan memukul korban hingga tewas, pelaku kemudian mengangkat dan memindahkan tubuh korban ketempat yang tersembunyi dengan alasan agar korban tidak dapat dilihat oleh orang lain.
 
Sebelumya, seorang remaja perempuan berinisial M, 16 di Kabupaten Bantaeng menjadi korban pembunuhan. Korban ditemukan dalam keadaan sebagian badan terpisah di salah satu lokasi wisata permandian.
 
Penemuan mayat perempuan yang diduga korban mutilasi tersebut berawal saat salah seorang pengunjung wisata permandian tersebut hendak buang air besar tapi mencium bau yang kurang sedap.
 
Saksi itu kemudian mencari sumber bau dan kemudian menemukan salah satu kaki korban. Saksi kemudian melaporkan kepada petugas di lokasi dan akhirnya informasinya diterima oleh Polres Bantaeng.
 
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung menunjuk ke lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara serta mengumpulkan saksi-saksi yang serta mengumpulkan barang bukti.
 
"Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan saksi dan bukti yang ada akhirnya kita membagi tugas," jelasnya.
 
Setelah membagi tugas dan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang didapat dari tempat kejadian perkara pihaknya kemudian menangkap salah seorang pemuda berinisial A, 17. Pemuda itu diduga menjadi pelaku mutilasi terhadap korban.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan