Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Oknum Satpol PP Kota Malang Terciduk Bawa Sabu dan Ganja

Daviq Umar Al Faruq • 26 Agustus 2022 16:50
Malang: Seorang karyawan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, berinisial DC, ditangkap polisi di Jalan Krakatau, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 19 Agustus 2022. Oknum pegawai tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.
 
Penangkapan ini dibenarkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia menyebut pegawai tersebut telah diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang jauh sebelum penangkapan.
 
"Itu TPOK. Dia sudah berhenti, sudah bukan urusan kita. Sebelum (penangkapan) sudah diberhentikan. Sudah berhenti, sudah enggak ada perpanjangan (kontrak)," katanya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sutiaji mengaku, selama ini Pemkot Malang telah melakukan sejumlah upaya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Salah satunya dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Baca juga:  3 Oknum Polisi Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba

Namun, meski telah menjalankan berbagai upaya mitigasi, masih ditemukan pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Sutiaji, menegaskan pegawai tersebut adalah oknum.
 
"Ya namanya orang. Kita mengawasi segitu banyak TPOK dan kita kan sudah pakai tes urine secara berkala, tapi namanya orang kita enggak tahu," imbuhnya.
 
Pemkot Malang kini bakal melakukan segala upaya untuk memerangi narkoba. Salah satunya dengan menggerakkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerjanya.
 
"Seminim mungkin tentu kita harus lakukan pengawasan. Ya terus, dari pengawasan, dari masing-masing itu kan tusi (tugas dan fungsi) nya kan di OPD terkait. Jadi tanggung jawab dari OPD-OPD nanti ya terus bergerak. Kita lakukan berkala dengan BNN," jelasnya.
 
Di sisi lain, Sutiaji menegaskan, pihaknya tidak akan menutupi kasus ini. Ia mengaku pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku, bila memang ditemukan pegawai Pemkot Malang yang tersangkut kasus hukum.
 
"Jadi kita itu enggak mungkin nutup-nutupi gitu, enggak. Jadi institusi siapa pun yang salah harus kita tindak. Apalagi kita nggak bedakan itu TPOK, itu PNS," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan