medcom.id, Yogyakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menaikkan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan perkotaan di Yogyakarta sebesar 5 persen.
Salah satu angkutan umum yang tarifnya akan dinaikkan adalah bus Trans Jogja.
Ketua Organda DIY Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana menaikkan tarif Trans Jogja sekitar Rp200.
"Setelah kami menggelar rapat internal dan konsolidasi kami putuskan menaikkan tarif AKDP dan perkotaan 5 persen. Trans Jogja naik Rp200 dari Rp3.600 jadi Rp3.800. Angkutan bus Perkotaan kenaikkanya sama dengan Trans Jogja," ujar Agus, saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, di Yogyakarta, Senin (6/4/2015).
Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM pekan lalu.
"BBM merupakan komponen terbesar yang menyumbang sekitar 45% biaya tarif angkutan umum di luar suku cadang dan biaya lainnya," terangnya.
Sementara untuk tarif taxi, pihaknya masih dalam proses menghitung kenaikannya.
"Tarif taxi belum tahu (kenaikannya) karena item taxi ada banyak yang harus diperhitungkan dari mulai tarif buka pintu, kilometer, tarif tunggu dan lainnya. Itu yang mau dibicarakan dan dihitung," papar Agus.
Kenaikan tarif ini akan diberlakukan jika sudah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah DIY.
"Harapan kami tidak lama sudah ada penyesuaian. Biasanya disetujui paling cepat 1/2 bulan," tutupnya.
medcom.id, Yogyakarta: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menaikkan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan perkotaan di Yogyakarta sebesar 5 persen.
Salah satu angkutan umum yang tarifnya akan dinaikkan adalah bus Trans Jogja.
Ketua Organda DIY Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana menaikkan tarif Trans Jogja sekitar Rp200.
"Setelah kami menggelar rapat internal dan konsolidasi kami putuskan menaikkan tarif AKDP dan perkotaan 5 persen. Trans Jogja naik Rp200 dari Rp3.600 jadi Rp3.800. Angkutan bus Perkotaan kenaikkanya sama dengan Trans Jogja," ujar Agus, saat dikonfirmasi
Metrotvnews.com, di Yogyakarta, Senin (6/4/2015).
Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM pekan lalu.
"BBM merupakan komponen terbesar yang menyumbang sekitar 45% biaya tarif angkutan umum di luar suku cadang dan biaya lainnya," terangnya.
Sementara untuk tarif taxi, pihaknya masih dalam proses menghitung kenaikannya.
"Tarif taxi belum tahu (kenaikannya) karena item taxi ada banyak yang harus diperhitungkan dari mulai tarif buka pintu, kilometer, tarif tunggu dan lainnya. Itu yang mau dibicarakan dan dihitung," papar Agus.
Kenaikan tarif ini akan diberlakukan jika sudah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah DIY.
"Harapan kami tidak lama sudah ada penyesuaian. Biasanya disetujui paling cepat 1/2 bulan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)