medcom.id, Nunukan: Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infantri 521/Dadaha Yudha, Letkol Inf Slamet Winarto, menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan keras seperti menembak, saat helikopter Malaysia mendarat di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu 28 Juni lalu.
Menurutnya, jika menembak maka Indonesia akan dicap melanggar hak asasi manusia. "Sudah menjadi SOP (prosedur standar operasi) bahwa kami bisa langsung menembak pesawat sipil yang melanggar tapal batas negara," ujar Slamet Winarto, kemarin.
Pernyataan Slamet menanggapi sikap emosional masyarakat terhadap pelanggaran tapal batas oleh Malaysia yang telah dilakukan berulang kali oleh Malaysia di perbatasan daerah itu.
Slamet memahami sikap masyarakat di wilayah perbatasan, namun TNI tetap harus bertindak sesuai SOP. "Berbeda jika pesawat militer negara lain yang melakukan pelanggaran yang sama," ujarnya.
Ia menekankan tindakan penembakan terhadap pesawat militer dapat dilakukan karena SOP-nya memang demikian. Meski begitu, sebelum menembak harus dilakukan identifikasi dulu. "Jangan sampai salah tembak seperti yang dialami pesawat sipil milik Malaysia di Ukraina, beberapa waktu yang lalu," katanya.
Slamet Winarto juga meyakini helikopter Malaysia yang mendarat di helipad milik TNI, di Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, bukan merupakan kesengajaan karena pendaratan milik mereka di Kampung Melayu (Malaysia) masih becek akibat hujan deras pada malam harinya.
Ia sebutkan masuknya helikopter warna putih bernomor 9M-YMH itu sporadis tanpa diketahui sebelumnya. Dan memang tidak ada pemberitahuan akan melakukan pendaratan darurat. (antara)
medcom.id, Nunukan: Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infantri 521/Dadaha Yudha, Letkol Inf Slamet Winarto, menegaskan pihaknya tidak melakukan tindakan keras seperti menembak, saat helikopter Malaysia mendarat di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu 28 Juni lalu.
Menurutnya, jika menembak maka Indonesia akan dicap melanggar hak asasi manusia. "Sudah menjadi SOP (prosedur standar operasi) bahwa kami bisa langsung menembak pesawat sipil yang melanggar tapal batas negara," ujar Slamet Winarto, kemarin.
Pernyataan Slamet menanggapi sikap emosional masyarakat terhadap pelanggaran tapal batas oleh Malaysia yang telah dilakukan berulang kali oleh Malaysia di perbatasan daerah itu.
Slamet memahami sikap masyarakat di wilayah perbatasan, namun TNI tetap harus bertindak sesuai SOP. "Berbeda jika pesawat militer negara lain yang melakukan pelanggaran yang sama," ujarnya.
Ia menekankan tindakan penembakan terhadap pesawat militer dapat dilakukan karena SOP-nya memang demikian. Meski begitu, sebelum menembak harus dilakukan identifikasi dulu. "Jangan sampai salah tembak seperti yang dialami pesawat sipil milik Malaysia di Ukraina, beberapa waktu yang lalu," katanya.
Slamet Winarto juga meyakini helikopter Malaysia yang mendarat di helipad milik TNI, di Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, bukan merupakan kesengajaan karena pendaratan milik mereka di Kampung Melayu (Malaysia) masih becek akibat hujan deras pada malam harinya.
Ia sebutkan masuknya helikopter warna putih bernomor 9M-YMH itu sporadis tanpa diketahui sebelumnya. Dan memang tidak ada pemberitahuan akan melakukan pendaratan darurat. (antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)