Makassar: Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya. Dari 37 sampel yang diambil, terdapat tujuh sampel yang positif mengandung zat pewarna tekstil.
Balai Besar BPOM Makassar bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada para pedagang di Pasar Sentral Pangkajene. Petugas mengambil 37 sampel berupa makanan dan minuman kemasan hingga kue-kue tradisional.
"Hasilnya terdapat tujuh produk makanan dan minuman menggunakan zat pewarna tekstil. Petugas langsung menyita produk pangan yang menggunakan pewarna tekstil ini dan memberikan edukasi kepada para pedagang,” ujar Presenter Metro TV Fifi Aleyda Yahya dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Rabu, 20 April 2022.
Baca: Permen Keras Dinyatakan Bebas Narkotika
Selain memberikan sosialisasi terkait produk makanan dan minuman yang berbahaya, BPOM Makassar juga menyita sejumlah produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa dan tak layak diperjualbelikan kepada masyarakat. (Leres Anbara)
Makassar: Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah makanan dan minuman yang mengandung
zat berbahaya. Dari 37 sampel yang diambil, terdapat tujuh sampel yang positif mengandung zat pewarna tekstil.
Balai Besar BPOM Makassar bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada para pedagang di Pasar Sentral Pangkajene. Petugas mengambil 37 sampel berupa makanan dan minuman kemasan hingga kue-kue tradisional.
"Hasilnya terdapat tujuh produk makanan dan minuman menggunakan zat pewarna tekstil. Petugas langsung menyita produk pangan yang menggunakan pewarna tekstil ini dan memberikan edukasi kepada para pedagang,” ujar Presenter
Metro TV Fifi Aleyda Yahya dalam tayangan Newsline di
Metro TV pada Rabu, 20 April 2022.
Baca:
Permen Keras Dinyatakan Bebas Narkotika
Selain memberikan sosialisasi terkait produk makanan dan minuman yang berbahaya, BPOM Makassar juga menyita sejumlah produk yang sudah memasuki masa kedaluwarsa dan tak layak diperjualbelikan kepada masyarakat.
(Leres Anbara) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)