Kendari: Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba (SKEMA) HMI tahun 2022 sejak 22-27 Februari 2002 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam acara tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi tata kelola di sektor energi.
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan kegiatan SKEMA HMI merupakan persiapan sumber daya manusia (SDM) kader HMI dalam menyambut kemandirian pengelolaan sumber daya alam Indonesia (SDA) di masa mendatang.
Menurutnya, sebagai salah satu organisasi mahasiswa tertua di Indonesai, HMI harus turut andil dalam perbaikan arah kebijakan pemerintah pada sektor SDA khususnya dalam tata regulasi, kesiapan SDM dan teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan.
"9 resolusi tata kelola energi, migas dan minerba yang menjadi sebuah rekomendasi HMI kepada pemerintah demi perbaikan pengelolaan SDA dalam negeri," ujarnya.
Baca: Pemkab Bima Kebut Vaksinasi Sebelum MotoGP Mandalika
Sekretaris Jenderal PB HMI, M. Ichya Halimudin dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta SKEMA HMI memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Ia juga menekankan komitmen HMI dalam menjaga pemanfaatan SDA selaras dengan perbaikan dengan ekologi
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan M Ilyas Abibu mengapresiasi HMI yang telah turut memberikan perhatian terhadap SDA aspal buton. Ia berharap pemerintah pusat dapat secara tegas menghadirkan investasi yang terintegrasi dalam mengeksplorasi aspal buton.
Berikut isi 9 Rekomendasi tersebut:
1. Meminta Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Migas sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum tata kelola hulu migas yang berkeadilan
2. Merekomendasikan dibentuknya Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal sebagai badan khusus yang lebih terkonsentrasi dan terintegrasi terhadap fungsi pengawasan dan penindakan pada kegiatan pertambangan ilegal di sektor Migas dan Minerba melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Selama ini, peran ketiga lembaga tersebut dianggap saling tumpang tindih. Hal tersebut berefek pada tidak maksimalnya kinerja yang mengakibatkan praktek penambangan ilegal kian menjamur. Berdasarkan data Kementerian ESDM di September 2021 jumlah tambang ilegal mencapai 2.741 titik, terdiri dari 96 lokasi tambang batu bara dan 2.645 lokasi tambang mineral.
3. Merekomendasikan terbentuknya Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup demi menjamin kemandirian tata kelola sumber daya alam dan pengendalian lingkungan hidup yang baik.
4. Meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak partisipasi interest kepada pemerintah daerah pada sektor kegiatan energi dan minerba sebagai bentuk perhatian khusus terhadap daerah pemilik cadangan energi dan minerba.
5. Meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam penyeragaman teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan, utamanya pada industri nikel dalam negeri yang mesti menggunakan teknologi hidrometalurgi dalam mengolah nikel limonit, pengembangan industri nikel sulfat (NiSO4) dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik peleburan melalui teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) sehingga semua unsur mineral ikutan dalam nikel dikelola dengan ramah lingkungan dan mendapatkan nilai tambah.
6. Meminta pemerintah untuk segera membatasi ekspor batubarake luar negeri sebagai base load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan kebutuhan industri dalam negeri. mengingat komoditas batubara masih berperan kuat dalam menjaga harga listrik tetap murah.
7. Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan regulasi mengenai skema pengelolaan komoditas mineral logam tanah jarang (rare earth element) serta memastikan hadirnya industri hulu dan hilir, penerapan teknologi ramah lingkungan serta kesiapan sumber daya manusia.
8. Meminta pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi krisis energi di masa mendatang, menghadirkan investasi yang mampu menangani kebutuhan dalam negeri atau bahkan menjadikan Indonesia sebagai produsen energi terbesar dunia.
9. Mendesak pemerintah serius dalam mengeksplorasi sumber daya aspal buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia dengan kapasitas bahan baku 3,8 miliar ton bila diesktraksi jadi aspal potensi itu mencapai kurang lebih 767 juta ton atau dapat menyuplai kebutuhan jalan nasional kurang lebih 360 tahun yang apabila dieksploitasi, nilai ekonominya diproyeksi mencapai Rp2,301 triliun.
Kegiatan SKEMA HMI bertemakan “Menyambut Kemandirian Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Bauran Energi Nasional Tahun 2025” dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari kader HMI se-Nusantara ini berhasil melahirkan gagasan yang disebut Nawacita HMI.
Kendari: Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba (SKEMA) HMI tahun 2022 sejak 22-27 Februari 2002 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam acara tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi tata kelola di sektor energi.
Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan kegiatan SKEMA HMI merupakan persiapan sumber daya manusia (SDM) kader HMI dalam menyambut kemandirian pengelolaan sumber daya alam Indonesia (SDA) di masa mendatang.
Menurutnya, sebagai salah satu organisasi mahasiswa tertua di Indonesai, HMI harus turut andil dalam perbaikan arah kebijakan pemerintah pada sektor SDA khususnya dalam tata regulasi, kesiapan SDM dan teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan.
"9 resolusi tata kelola energi, migas dan minerba yang menjadi sebuah rekomendasi HMI kepada pemerintah demi perbaikan pengelolaan SDA dalam negeri," ujarnya.
Baca: Pemkab Bima Kebut Vaksinasi Sebelum MotoGP Mandalika
Sekretaris Jenderal PB HMI, M. Ichya Halimudin dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta SKEMA HMI memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Ia juga menekankan komitmen HMI dalam menjaga pemanfaatan SDA selaras dengan perbaikan dengan ekologi
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan M Ilyas Abibu mengapresiasi HMI yang telah turut memberikan perhatian terhadap SDA aspal buton. Ia berharap pemerintah pusat dapat secara tegas menghadirkan investasi yang terintegrasi dalam mengeksplorasi aspal buton.
Berikut isi 9 Rekomendasi tersebut:
1. Meminta Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Migas sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum tata kelola hulu migas yang berkeadilan
2. Merekomendasikan dibentuknya Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal sebagai badan khusus yang lebih terkonsentrasi dan terintegrasi terhadap fungsi pengawasan dan penindakan pada kegiatan pertambangan ilegal di sektor Migas dan Minerba melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. Selama ini, peran ketiga lembaga tersebut dianggap saling tumpang tindih. Hal tersebut berefek pada tidak maksimalnya kinerja yang mengakibatkan praktek penambangan ilegal kian menjamur. Berdasarkan data Kementerian ESDM di September 2021 jumlah tambang ilegal mencapai 2.741 titik, terdiri dari 96 lokasi tambang batu bara dan 2.645 lokasi tambang mineral.
3. Merekomendasikan terbentuknya Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup demi menjamin kemandirian tata kelola sumber daya alam dan pengendalian lingkungan hidup yang baik.
4. Meminta kepada pemerintah untuk memberikan hak partisipasi interest kepada pemerintah daerah pada sektor kegiatan energi dan minerba sebagai bentuk perhatian khusus terhadap daerah pemilik cadangan energi dan minerba.
5. Meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam penyeragaman teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan, utamanya pada industri nikel dalam negeri yang mesti menggunakan teknologi hidrometalurgi dalam mengolah nikel limonit, pengembangan industri nikel sulfat (NiSO4) dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik peleburan melalui teknologi
High Pressure Acid Leaching (HPAL) sehingga semua unsur mineral ikutan dalam nikel dikelola dengan ramah lingkungan dan mendapatkan nilai tambah.
6. Meminta pemerintah untuk segera membatasi ekspor batubarake luar negeri sebagai b
ase load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan kebutuhan industri dalam negeri. mengingat komoditas batubara masih berperan kuat dalam menjaga harga listrik tetap murah.
7. Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan regulasi mengenai skema pengelolaan komoditas mineral logam tanah jarang
(rare earth element) serta memastikan hadirnya industri hulu dan hilir, penerapan teknologi ramah lingkungan serta kesiapan sumber daya manusia.
8. Meminta pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi krisis energi di masa mendatang, menghadirkan investasi yang mampu menangani kebutuhan dalam negeri atau bahkan menjadikan Indonesia sebagai produsen energi terbesar dunia.
9. Mendesak pemerintah serius dalam mengeksplorasi sumber daya aspal buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia dengan kapasitas bahan baku 3,8 miliar ton bila diesktraksi jadi aspal potensi itu mencapai kurang lebih 767 juta ton atau dapat menyuplai kebutuhan jalan nasional kurang lebih 360 tahun yang apabila dieksploitasi, nilai ekonominya diproyeksi mencapai Rp2,301 triliun.
Kegiatan SKEMA HMI bertemakan
“Menyambut Kemandirian Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Bauran Energi Nasional Tahun 2025” dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari kader HMI se-Nusantara ini berhasil melahirkan gagasan yang disebut Nawacita HMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)