Bawa senjata ke kebun, pelajar dipenjara. Foto: Dok/Metro TV
Bawa senjata ke kebun, pelajar dipenjara. Foto: Dok/Metro TV

Pelajar Dipenjara Akibat Bawa Senjata Tajam ke Kebun

MetroTV • 12 Maret 2022 00:55
Empat Lawang: Dua orang pelajar SMKN 1 Tebing Tinggi, Sumatra Selatan ditangkap Polres Empat Lawang dan harus dipenjara karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan pergi menjaga kebun untuk membantu orang tua.
 
Penangkapan M, siswa kelas 12 terjadi dua bulan lalu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan. M ditangkap bersama dengan F, teman satu sekolahnya yang saat ini sudah divonis hakim pidana dengan penjara 3 bulan.
 
Saat ini keduanya tidak bisa belajar di sekolah. Tidak hanya M dan F, ada belasan pelajar lainnya yang juga ditangkap. Orang tua M menjelaskan, senjata tajam yang dibawa anaknya hanya untuk berjaga dari serangan binatang buas karena kebun durian tersebut harus dijaga pada malam hari.

"ibunya stres anaknya ditangkap polisi. Itu bawa senjata buat jaga-jaga," ujar ayahanda M, Zan dalam program Newsline di Metro TV, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Kedua orang tua M juga meminta pihak kepolisian Empat Lawang untuk memberikan kebijaksanaan agar anaknya dapat bersekolah kembali karena masa ujian akan segera tiba. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan