Ambon: Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter minyak goreng yang hendak dikirim dari Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara. Seluruh minyak itu itu milik delapan orang berbeda.
"Tiga dari delapan pemilik minyak goreng ini wanita dan mereka langsung diperiksa di Mapolresta," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Kamis, 17 Maret, 2022.
Upaya ini dilakukan saat polisi dan Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon saat melakukan razia. Razia barang bawaan dilakukan kepada penumpang yang turun maupun naik.
Menurut Kapolresta, dalam kegiatan pengamanan telah ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung. Sebanyak 19 koli minyak goreng milik Ny R , 10 koli milik Ny Hj A , lima koli punya Ny W, dan 15 kilo milik L.
Lalu, 37 Koli milik LM, 10 koli ounya S, dan LS lima koli. Ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya pedagang pengecer. Mereka mengumpulkan untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi.
Baca: Toko Ritel Berlakukan Harga Baru Minyak Goreng
Mereka mengaku bukan satu komplotan. Barang bukti minyak goreng disita dan dibawa di Polsek KPYS Ambon.
Sedangkan delapan orang tersebut dibawa ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk minyak goreng di Ambon harga per liternya Rp14.000, sedangkan di Wilayah Bau Bau atau Makassar bisa mencapai Rp65.000 per liter.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," katanya.
Kapolresta menambahkan, masyarakat dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan ke daerah lain sehingga bisa terjadi kelangkaan minyak goreng.
Ambon: Aparat
kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.136 liter
minyak goreng yang hendak dikirim dari Ambon menuju Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara. Seluruh minyak itu itu milik delapan orang berbeda.
"Tiga dari delapan pemilik minyak goreng ini wanita dan mereka langsung diperiksa di Mapolresta," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Kamis, 17 Maret, 2022.
Upaya ini dilakukan saat polisi dan Satgas Pam Lidik Gal Preemtif Polsek KPYS Ambon saat melakukan razia. Razia barang bawaan dilakukan kepada penumpang yang turun maupun naik.
Menurut Kapolresta, dalam kegiatan pengamanan telah ditemukan minyak goreng yang akan dikirim ke Baubau yang dikemas dalam karton lalu dimasukkan dalam 107 karung. Sebanyak 19 koli minyak goreng milik Ny R , 10 koli milik Ny Hj A , lima koli punya Ny W, dan 15 kilo milik L.
Lalu, 37 Koli milik LM, 10 koli ounya S, dan LS lima koli. Ditambah satu pemilik lain yang juga berinisial L sebanyak enam koli.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku hanya pedagang pengecer. Mereka mengumpulkan untuk dijual ke Baubau dengan harga lebih tinggi.
Baca:
Toko Ritel Berlakukan Harga Baru Minyak Goreng
Mereka mengaku bukan satu komplotan. Barang bukti minyak goreng disita dan dibawa di Polsek KPYS Ambon.
Sedangkan delapan orang tersebut dibawa ke Polresta Pula Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk minyak goreng di Ambon harga per liternya Rp14.000, sedangkan di Wilayah Bau Bau atau Makassar bisa mencapai Rp65.000 per liter.
"Tidak menutup kemungkinan minyak goreng yang dimuat di atas Kapal Pelni KM Tidar ini tidak hanya melalui Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga dimuat dari Pelabuhan Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru maupun pelabuhan di Kota Tual," katanya.
Kapolresta menambahkan, masyarakat dalam waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan serta Idul Fitri sehingga harus diantisipasi terjadinya penimbunan maupun upaya pengangkutan ke daerah lain sehingga bisa terjadi kelangkaan minyak goreng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)