medcom.id, Denpasar: Ibu Angeline, Hamida hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 22 Oktober. Hamida berharap pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya.
Hamida hadir di PN Denpasar didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Siti Sapurah alias Ipung. Saat tiba di PN Denpasar, Hamida menangis dan tak bisa menjawab pertanyaan wartawan.
"Sebentar lagi baru diwawancara. Tunggu ibunya sampai tenang dulu. Nanti dia bicarakan," kata Ipung menjawab pertanyaan wartawan di PN Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015).
Wartawan pun menyingkir. Tak berapa lama, Hamida akhirnya mau bicara.
"Saya ingin agar pelaku dihukum seberat- beratnya. Anak saya sangat menderita sebelum akhirnya meninggal dunia. Saya ingin agar pelaku juga mengalami hal yang sama, disiksa dulu baru dihukum mati," kata Hamida sambil menangis.
Begitupun saat berada di ruang sidang. Hamida mendengar jawaban terhadap dakwaan yang menyudutkan anaknya. Para pengacara Margriet menjelaskan jika yang membunuh Engeline itu adalah Agus Tay, bukan Margriet. Keterangan itu membuat Hamida terus terisak menangis.
"Tragis sekali penderitaan anakku sampai meninggal dunia," ujar dia.
medcom.id, Denpasar: Ibu Angeline, Hamida hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bocah delapan tahun itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 22 Oktober. Hamida berharap pembunuh Angeline dihukum seberat-beratnya.
Hamida hadir di PN Denpasar didampingi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Siti Sapurah alias Ipung. Saat tiba di PN Denpasar, Hamida menangis dan tak bisa menjawab pertanyaan wartawan.
"Sebentar lagi baru diwawancara. Tunggu ibunya sampai tenang dulu. Nanti dia bicarakan," kata Ipung menjawab pertanyaan wartawan di PN Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015).
Wartawan pun menyingkir. Tak berapa lama, Hamida akhirnya mau bicara.
"Saya ingin agar pelaku dihukum seberat- beratnya. Anak saya sangat menderita sebelum akhirnya meninggal dunia. Saya ingin agar pelaku juga mengalami hal yang sama, disiksa dulu baru dihukum mati," kata Hamida sambil menangis.
Begitupun saat berada di ruang sidang. Hamida mendengar jawaban terhadap dakwaan yang menyudutkan anaknya. Para pengacara Margriet menjelaskan jika yang membunuh Engeline itu adalah Agus Tay, bukan Margriet. Keterangan itu membuat Hamida terus terisak menangis.
"Tragis sekali penderitaan anakku sampai meninggal dunia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TTD)