medcom.id, NTB: Ratusan warga dan pengusaha di Dusun Senaru, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi penolakan terhadap penaikan harga tiket pendakian wisata Gunung Rinjani, Rabu (2/4/2014). Warga khawatir jika harga tiket naik akan menurunkan jumlah wisatawan dan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Aksi penolakan yang diikuti ratusan warga yang terdiri atas pengusaha, porter, gaet, berlangsung di depan kantor penjualan tiket pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani. Aksi ratusan warga itu dipicu diberlakukannya Peraturan Menteri PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang penaikan harga tiket di semua taman nasional.
Alhasil, harga tiket untuk lokal yang semula Rp2.500 per perjalanan menjadi Rp25 ribu rupiah per hari. Untuk tamu mancanegara yang semula Rp25 ribu melonjak menjadi Rp250 ribu per harinya. Akibat lonjakan harga tiket yang mencapai 1.500% itu, masyarakat menjadi khawatir usaha dan pekerjaan mereka akan sepi peminat.
Salah satu peserta aksi, Jon, Kepala Pengusaha Senaru, mengatakan, "PP No 12 Tahun 2014 sangat memberatkan masyarakat karena penaikannya mencapai lebih dari 1.500%. Padahal yang melakukan pendakian ke gunung ini adalah wisatawan kelas menengah ke bawah. Kami khawatir harga tiket yang sangat mahal ini akan membuat wisatawan enggan kembali sehingga berdampak pada masyarakat Senaru."
Menanggapi hal tersebut Kasi Taman Nasional Gunung Rinjani Singgit menyatakan, "Ini aksi damai. Kami akan menampung semua aspirasi warga dan akan menyampaikannya ke pemimpin kami. Untuk sementara, harga tiket tetap seperti biasa. Nanti setelah ada keputusan pada 4 April, baru kami akan memberlakukanya."
medcom.id, NTB: Ratusan warga dan pengusaha di Dusun Senaru, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi penolakan terhadap penaikan harga tiket pendakian wisata Gunung Rinjani, Rabu (2/4/2014). Warga khawatir jika harga tiket naik akan menurunkan jumlah wisatawan dan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Aksi penolakan yang diikuti ratusan warga yang terdiri atas pengusaha, porter, gaet, berlangsung di depan kantor penjualan tiket pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani. Aksi ratusan warga itu dipicu diberlakukannya Peraturan Menteri PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang penaikan harga tiket di semua taman nasional.
Alhasil, harga tiket untuk lokal yang semula Rp2.500 per perjalanan menjadi Rp25 ribu rupiah per hari. Untuk tamu mancanegara yang semula Rp25 ribu melonjak menjadi Rp250 ribu per harinya. Akibat lonjakan harga tiket yang mencapai 1.500% itu, masyarakat menjadi khawatir usaha dan pekerjaan mereka akan sepi peminat.
Salah satu peserta aksi, Jon, Kepala Pengusaha Senaru, mengatakan, "PP No 12 Tahun 2014 sangat memberatkan masyarakat karena penaikannya mencapai lebih dari 1.500%. Padahal yang melakukan pendakian ke gunung ini adalah wisatawan kelas menengah ke bawah. Kami khawatir harga tiket yang sangat mahal ini akan membuat wisatawan enggan kembali sehingga berdampak pada masyarakat Senaru."
Menanggapi hal tersebut Kasi Taman Nasional Gunung Rinjani Singgit menyatakan, "Ini aksi damai. Kami akan menampung semua aspirasi warga dan akan menyampaikannya ke pemimpin kami. Untuk sementara, harga tiket tetap seperti biasa. Nanti setelah ada keputusan pada 4 April, baru kami akan memberlakukanya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)