Rote Ndao: Kedua Anggota TNI yang menganiaya bocah SD di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, ditahan di sel Detasemen Polisi Militer Kupang. Keduanya selesai diperiksa pada Selasa pagi, 24 Agustus 2021, dan langsung ditahan.
“Untuk para tersangka sudah kami bawa ke Denpom untuk diproses hukum dan sudah kami tahan,” ujar Komandan Denpom IX/1 Kupang Letkol (Inf) Joad Cesar, dalam program Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa 24 Agustus 2021.
Penyidik juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Penganiayaan terjadi karena korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD dituduh mencuri handphone milik pelaku pada 19 Agustus 2021.
Pelaku kemudian mencari korban di rumah dan langsung memukul bocah itu. pelaku bahkan membawa korban ke rumah rekan pelaku yang juga anggota TNI untuk di interogasi. Korban kembali dianiaya.
Korban baru dipulangkan ke rumah orang tuanya keesokan hari. Saat tiba dirumah, korban langsung pingsan dan dilarikan kerumah sakit.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini mendapatkan perhatian serius dari Mabes TNI AD, dan langsung mengirim tim dari pusat kesehatan TNI AD dan tim dari Dinas Psikologi AD untuk memeriksa kondisi korban. (Nabila Safarina)
Rote Ndao: Kedua Anggota TNI yang menganiaya bocah SD di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, ditahan di sel Detasemen Polisi Militer Kupang. Keduanya selesai diperiksa pada Selasa pagi, 24 Agustus 2021, dan langsung ditahan.
“Untuk para tersangka sudah kami bawa ke Denpom untuk diproses hukum dan sudah kami tahan,” ujar Komandan Denpom IX/1 Kupang Letkol (Inf) Joad Cesar, dalam program
Metro Hari Ini di
Metro TV, Selasa 24 Agustus 2021.
Penyidik juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan melakukan visum terhadap korban. Penganiayaan terjadi karena korban yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD dituduh mencuri handphone milik pelaku pada 19 Agustus 2021.
Pelaku kemudian mencari korban di rumah dan langsung memukul bocah itu. pelaku bahkan membawa korban ke rumah rekan pelaku yang juga anggota TNI untuk di interogasi. Korban kembali dianiaya.
Korban baru dipulangkan ke rumah orang tuanya keesokan hari. Saat tiba dirumah, korban langsung pingsan dan dilarikan kerumah sakit.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini mendapatkan perhatian serius dari Mabes TNI AD, dan langsung mengirim tim dari pusat kesehatan TNI AD dan tim dari Dinas Psikologi AD untuk memeriksa kondisi korban.
(Nabila Safarina) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)