Bekasi: Angka kesembuhan kasus covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, mencapai 97,87 persen. Total kasus terkonfirmasi covid-19 secara keseluruhan di Kota Bekasi mencapai 84.283 kasus, hingga Minggu, 22 Agustus 2021.
"Total kasus sembuh 82.490 kasus atau 97,87 persen," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia menyatakan, total kasus terkonfirmasi covid-19 yang meninggal di Kota Bekasi sebanyak 1.109 atau 1,32 persen. Sementara untuk kasus aktif terdapat sebanyak 684 atau 0,81 persen.
Baca: Baru 25% Siswa SMP di Depok Divaksinasi
"Kasus aktif harian pada 22 Agustus 2021 ada 51 kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi memperpanjang masa PPKM Level 3 di Kota Bekasi mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.
Perpanjangan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Bekasi: Angka kesembuhan kasus covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, mencapai 97,87 persen. Total kasus terkonfirmasi
covid-19 secara keseluruhan di Kota Bekasi mencapai 84.283 kasus, hingga Minggu, 22 Agustus 2021.
"Total kasus sembuh 82.490 kasus atau 97,87 persen," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Dia menyatakan, total kasus terkonfirmasi covid-19 yang meninggal di Kota Bekasi sebanyak 1.109 atau 1,32 persen. Sementara untuk kasus aktif terdapat sebanyak 684 atau 0,81 persen.
Baca: Baru 25% Siswa SMP di Depok Divaksinasi
"Kasus aktif harian pada 22 Agustus 2021 ada 51 kasus," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi memperpanjang masa PPKM Level 3 di Kota Bekasi mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443.1/1230/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah Kota Bekasi.
Perpanjangan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)