ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Dokter dan ASN di Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Vaksinasi Covid-19 Ilegal

Antara • 21 Mei 2021 21:51
Medan: Polda Sumatra Utara menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 ilegal di Kota Medan, Sumut. Para tersangka antara lain berprofesi sebagai dokter dan aparatur sipil negara (ASN).
 
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menyebutkan empat tersangka itu SW, 40, agen properti Medan Polonia sebagai pemberi suap; dr. IW, 45, ASN/Dokter pada Rutan Klas I Medan sebagai penerima suap; KS, 47, ASN/Dokter pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sebagai penerima suap; dan SH adalah ASN Kemenkumham Sumut.
 
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Mei 2021, pukul 15.00 WI. Tersangka SH sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai sesuai peruntukkan kepada kelompok masyarakat di komplek perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan dua tenaga kesehatan sebagai petugas vaksinator, yaitu Chufransyah Hakim Simamora dan Elidawati boru Sitanggang yang keduanya merupakan tenaga kesehatan Rutan Medan serta diikuti oleh 50 orang.
 
Baca: 13.877 Warga Kampung Rawa Akan Disuntik Vaksin Covid-19
 
"Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer.Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220.000 per orang.Sisa Rp30.000 menjadi fee bagi SW," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat, 21 Mei 2021.
 
Dia mengatakan, vaksin yang diperjualbelikan itu bersasal Rutan Tanjung Gusta Medan yang diperuntukkan bagi warga binaan. Namun disalahgunakan dengan diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak.
 
Total jumlah orang yang divaksinasi selama 15 kali pelaksanaan vaksinasi yang tidak sesuai peruntukkan pada April-Mei 2021 sebanyak 1.085 orang. Dengan nilai suap sebesar Rp238.700.000 dan fee untuk pemberi suap sebesar Rp32.550.000.
 
"Dalam kasus suap pemberian vaksin itu, memeriksa sembilan orang saksi," kata jenderal bintang dua itu.
 
Baca: Vaksin untuk PKL dan UMKM di Kota Tangerang Gratis

Vaksin untuk Indonesia

Dalam upaya mendukung vaksinasi di Tanah Air, Media Group bersama Slank menggelorakan kampanye sosial bertajuk "Vaksin untuk Indonesia". Kampanye ini adalah upaya untuk bersama-sama bangkit dari pandemi dan memupuk optimisme menuju normal baru dengan terus menjaga kesehatan fisik dan mental. Vaksin dalam tajuk ini bukan saja berarti "obat" atau "anti-virus", tetapi juga upaya untuk menguatkan kembali mental dan spirit kita di tengah kesulitan akibat pandemi.
 
"Slank dan Media Group bikin gerakan yang bertema 'Vaksin untuk Indonesia'. Berharap lewat musik dan dialog, acara ini bisa menyemangati dampak pandemi yang mengenai kehidupan kita, supaya tetap semangat. Kita hibur supaya senang, supaya imun kita naik juga. Mengajak masyarakat untuk jangan takut untuk divaksin. Ini salah satu solusi untuk lepas dari pandemi," terang drummer Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim.
 
Program "Vaksin untuk Indonesia" tayang di Metro TV setiap hari Jumat, pukul 20:05 WIB. Dalam tayangan ini, Slank bukan saja menyuguhkan musik semata, tetapi juga menampilkan perjalanan ke sejumlah tempat dan berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang sosial.
 
 \\
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan