Wali Kota Malang, Sutiaji, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 28 Mei 2021/Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang, Sutiaji, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 28 Mei 2021/Humas Pemkot Malang

Kota Malang Raih Predikat WTP 10 Kali Berturut-turut

Daviq Umar Al Faruq • 28 Mei 2021 15:08
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020. Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku bangga karena Kota Malang telah meraih 10 kali berturut-turut predikat tersebut.
 
"Meski demikian, Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah," kata Sutiaji di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jumat, 28 Mei 2021.
 
Bagi Sutiaji, pencapaian ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh elemen di Pemkot Malang. Ia menyadari prestasi ini tidak gampang diraih karena banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut. 

"Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan," lanjut dia. 
 
Baca: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
 
Sutiaji menjelaskan bahwa Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. Laporan hasil pemeriksaan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 
 
Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan menyajikan laporan keuangan daerah secara maksimal. 
 
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berinovasi dan berkarya untuk mencapai tujuan dimaksud," tutup Sutiaji. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan