Ilustrasi. Foto: Antara/Syaiful Arif
Ilustrasi. Foto: Antara/Syaiful Arif

Alami Ganguan Jiwa, 390 Warga Jateng Dipasung

Antara • 10 Oktober 2021 18:31
Solo: Dinas Kesehatan Provinisi Jawa Tengah menyebutkan, jumlah warga yang dipasung karena mengalami penyakit gangguan jiwa di wilayahnya mencapai 390 kasus sepanjang 2021. Jumlah itu menurun ketimbang pada 2020, sebanyak 515 orang.
 
"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," kata Kepala Dinkes Pemprov Jateng Yulianto Prabowo, di Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Se-dunia (HKJS) 2021 yang digelar, di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, Jateng, Minggu, 10 Oktober 2021.
 
Pihaknya banyak mendapati orang yang dipasung tersebut karena gangguan jiwa. Mereka dipasung oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD).

"Problema pasung ini, sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," jelasnya.
 
Dia menerangkan, untuk menangani masalah tersebut harus bersama-sama dengan masyarakat. Sehingga permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik. 
 
Baca: Bocah di Tangsel Ditemukan Terpasung Selama Tiga Tahun
 
Yulianto mengatakan, kasus kesehatan jiwa tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov Jateng dalam menjalankan misi menjadikan masyarakatnya lebih sehat, pintar, dan berbudaya. Selain itu, masyarakat juga mencintai lingkungan kesehatan jiwa menjadi salah satu kebudayaan masyarakat yang terabaikan dan sekarang menjadi lebih penting.
 
"Kesehatan jiwa merupakan bagian yang penting ke depannya, menjadi sumber daya manusia yang produktif, sekaligus aset bangsa yang berharga," katanya.
 
Pada saat ini, 75 persen hingga 95 persen orang dengan gangguan jiwa di negara berpenghasilan rendah dan menengah tidak dapat mengakses pelayanan kesehatan jiwa. Kurangnya investasi pada kesehatan jiwa, mulai stigmanisasi dan diskriminasi juga berkontribusi pada kesenjangan pengobatan.
 
Menurut dia, stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan kejiwaan. Tetapi juga keluarga dan kurangnya kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan.
 
Pemprov Jateng mempunyai perhatian besar terhadap kesehatan jiwa. Jateng mempunyai tiga RSJD yakni di Solo, Klaten dan Semarang. Hal ini, sesuai amanat Undang Undang (UU) RI tentang Kesehatan Jiwa, dimana Pemprov Jateng berkewajiban menyediakan fasilitas RSJD proposional dengan jumlah penduduk di daerahnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan