Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima orang tewas di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya.
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan lima orang tewas di Markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya.

Peracik Miras Oplosan Tewaskan 5 Orang di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Antara • 13 Oktober 2021 19:42
Tasikmalaya: Polres Tasikmalaya menetapkan seorang tersangka kasus minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan lima pemuda warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tewas.
 
"Tersangka yang memasok alkohol kepada para korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono di Tasikmalaya, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Ia menuturkan tersangka Utang, 54, warga Kecamatan Cigalontang membawa dua liter cairan alkohol hasil curian dari tempatnya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta.

Cairan alkohol 96 persen itu, kata dia, sengaja dibawa ke kampung halamannya di Cigalontang untuk diracik oleh temannya kemudian diminum bersama-sama dicampur dengan minuman suplemen berenergi dan obat batuk.
 
Kapolres menyampaikan, tersangka saat itu ikut mengkonsumsi miras oplosan namun tidak terlalu banyak. Berbeda dengan korban lainnya yang menenggak miras dalam jumlah banyak.
 
Baca: Eks Polisi Jadi Pengedar Ganja di Rejang Lebong Ditangkap
 
"Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah, lalu dicampur dengan minuman suplemen hingga menyebabkan korban jiwa," katanya.
 
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
"Pelaku ini secara sengaja membawa barang berbahaya dan diberikan kepada orang lain, sehingga menyebabkan kematian, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun," katanya.
 
Sebelumnya, tersangka bersama sejumlah pemuda di kampung halamannya mengonsumsi miras oplosan pada Sabtu malam, 2 Oktober 2021. Keesokan harinya berikutnya tersangka kembali lagi ke Jakarta untuk bekerja.
 
Selanjutnya korban yang ikut dalam pesta miras dikabarkan kritis hingga harus mendapatkan penanganan medis dan akhirnya meninggal dunia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan