Kulon Progo: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus PPKM Level 2 hingga November 2021. Pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali ini, berlaku untuk semua wilayah di DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Perpanjangan PPKM tanpa perubahan level ini menjadi sorotan pada munculnya sejumlah klaster covid-19. Klaster covid-19 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir yakni pendidikan dan kegiatan masyarakat.
"Klaster yang sejauh ini terjadi kami tengarai dari pendidikan dan klaster tetangga (kegiatan masyarakat)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021.
Pihaknya telah meminta tes swab PCR acak yang menyasar murid dan tenaga kependidikan. Hasil tes swab PCR membuktikan kasus covid-19 masih ada di lingkungan sekolah.
Baca: Nakes di Surabaya Disiapkan Antisipasi Varian Delta Plus
Dia menyebut, di Kulon Progo misalnya, hasil tes swab PCR menunjukkan lebih dari 60 siswa positif covid-19 tanpa gejala. Pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara di sejumlah sekolah, namun beberapa sekolah tetap PTM terbatas.
"Kami sudah meminta PTM diperpendek, hanya 2,5 jam sehari. Sejauh ini lebih banyak klaster pendidikan," kata manta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini.
Kadarmanta menambahkan, PPKM Level 2 maupun 1 tak jauh beda. Meskipun, ia mengakui level itu menunjukkan kondisi penularan covid-19 lebih terkendali dibanding level 3 dan level 4.
"Kami minat untuk kegiatan masyarakat tidak terlalu lama. Prokesnya tetap dijaga ketat. Kalau sedang ada gejala tak usah memaksakan bersosialisasi," ungkapnya.
Kulon Progo: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus
PPKM Level 2 hingga November 2021. Pemberlakuan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali ini, berlaku untuk semua wilayah di DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Perpanjangan PPKM tanpa perubahan level ini menjadi sorotan pada munculnya sejumlah klaster covid-19. Klaster covid-19 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir yakni pendidikan dan kegiatan masyarakat.
"Klaster yang sejauh ini terjadi kami tengarai dari pendidikan dan klaster tetangga (kegiatan masyarakat)," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021.
Pihaknya telah meminta tes swab PCR acak yang menyasar murid dan tenaga kependidikan. Hasil tes swab PCR membuktikan kasus covid-19 masih ada di lingkungan sekolah.
Baca: Nakes di Surabaya Disiapkan Antisipasi Varian Delta Plus
Dia menyebut, di Kulon Progo misalnya, hasil tes swab PCR menunjukkan lebih dari 60 siswa positif covid-19 tanpa gejala. Pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara di sejumlah sekolah, namun beberapa sekolah tetap PTM terbatas.
"Kami sudah meminta PTM diperpendek, hanya 2,5 jam sehari. Sejauh ini lebih banyak klaster pendidikan," kata manta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY ini.
Kadarmanta menambahkan, PPKM Level 2 maupun 1 tak jauh beda. Meskipun, ia mengakui level itu menunjukkan kondisi penularan covid-19 lebih terkendali dibanding level 3 dan level 4.
"Kami minat untuk kegiatan masyarakat tidak terlalu lama. Prokesnya tetap dijaga ketat. Kalau sedang ada gejala tak usah memaksakan bersosialisasi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)