Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

2 Hari Hilang, Seorang Anak di Serang Dicabuli dan Disekap 3 Pria

Hendrik Simorangkir • 18 November 2021 19:42
Tangerang: Polisi meringkus tiga orang berinisial MA, 19, TM, 22, dan MY, 29, pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Serang. Sebelum mencabuli, ketiga pelaku sempat menyekap korban.
 
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan kronologi kejadian bermula saat keluarga korban beserta puluhan orang, mencari keberadaan korban yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Keluarga korban pun melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Serang.
 
"Atas laporan tersebut, Personel Satreskrim Polres Serang mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut," ujarnya, Kamis, 18 November 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, Yudha menuturkan polisi berhasil menemukan keberadaan korban. Polisi melacak korban tengah berada di salah satu di rumah pelaku.
 
"Jadi selama tidak pulang, ternyata korban ada bersama pelaku, dan pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Kami pun langsung menangkap ketiga pelaku," katanya.
 
Baca: Dekan FISIP Unri Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Pencabulan
 
Yudha menjelaskan dari pengakuan para pelaku, mereka mengakui tindakan pencabulan terhadap anak tersebut. "Mereka para pelaku mengakui tindakannya itu. Kami pun langsung melakukan penindakan terhadap ketiganya," ucap dia.
 
Yudha mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. "Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga anak dan lakukan pengawasan secara ketat ketika menggunakan ponsel," katanya.
 
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan