Cirebon: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memastikan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap yang akan diterapkan pada Senin, 16 Agustus 2021, tidak akan ada sanksi tilang. Hanya saja pengendara harus putar balik dan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga.
"Sanksi kepada pengendara yang melanggar sistem ganjil genap hanya diputar balik, tidak ada sanksi tilang," kata Azis di Cirebon, Jumat, 13 Agustus 2021.
Azis mengatakan, hari ini merupakan pelaksanaan uji coba ganjil genap pertama kali, nanti setiap hari akan dilakukan evaluasi.
"Nanti dievaluasi, hari ini apa kekurangannya, besok apa kekurangannya, dan Senin barulah diterapkan ganjil genap," tuturnya.
Baca juga: 100 Ton Beras Dikirim ke Daerah dengan Angka Covid-19 Tinggi di Sulsel
Menurutnya semua kebijakan yang diberlakukan orientasinya adalah bagaimana mengendalikan covid-19 di Kota Cirebon.
Kebijakan ganjil genap ini, kata Azis, hanya salah satu upaya membatasi mobilitas warga, agar kasus covid-19 menurun dengan curam. Sebab ketika semua langsung dilonggarkan, dikhawatirkan kasus kembali naik.
"Baik penyekatan, ganjil genap, maupun upaya lainnya, goal-nya adalah covid-19 di Kota Cirebon terkendali dan jumlah kasusnya terus menurun," jelasnya.
Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol dan itu semua upaya untuk mengurangi mobilitas warga.
Cirebon: Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memastikan rekayasa lalu lintas
sistem ganjil genap yang akan diterapkan pada Senin, 16 Agustus 2021, tidak akan ada sanksi tilang. Hanya saja pengendara harus putar balik dan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga.
"Sanksi kepada pengendara yang melanggar sistem ganjil genap hanya diputar balik, tidak ada sanksi tilang," kata Azis di Cirebon, Jumat, 13 Agustus 2021.
Azis mengatakan, hari ini merupakan pelaksanaan uji coba ganjil genap pertama kali, nanti setiap hari akan dilakukan evaluasi.
"Nanti dievaluasi, hari ini apa kekurangannya, besok apa kekurangannya, dan Senin barulah diterapkan ganjil genap," tuturnya.
Baca juga:
100 Ton Beras Dikirim ke Daerah dengan Angka Covid-19 Tinggi di Sulsel
Menurutnya semua kebijakan yang diberlakukan orientasinya adalah bagaimana mengendalikan covid-19 di Kota Cirebon.
Kebijakan ganjil genap ini, kata Azis, hanya salah satu upaya membatasi mobilitas warga, agar kasus covid-19 menurun dengan curam. Sebab ketika semua langsung dilonggarkan, dikhawatirkan kasus kembali naik.
"Baik penyekatan, ganjil genap, maupun upaya lainnya,
goal-nya adalah covid-19 di Kota Cirebon terkendali dan jumlah kasusnya terus menurun," jelasnya.
Rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon diberlakukan di delapan jalan protokol dan itu semua upaya untuk mengurangi mobilitas warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)