Ilustrasi: Lomba panjat pinang dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI. Medcom.id/Rhobi Shani
Ilustrasi: Lomba panjat pinang dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI. Medcom.id/Rhobi Shani

Kabupaten Tangerang Larang Warga Gelar Lomba HUT RI

Antara • 12 Agustus 2021 18:43
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, melarang warganya menyelenggarakan perlombaan pada 17 Agustus 2021 dalam rangka memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelarangan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa dan penyebaran covid-19.
 
"Untuk saat ini belum ada izin terkait penyelenggaraan lomba 17 Agustus di Kabupaten Tangerang, karena situasinya masih pandemi covid-19," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Ia menjelaskan, larangan menggelar perlombaan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 10 Agustus 2021 tentang pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, kebijakan larangan itu juga upaya dalam menekan angka kasus aktif covid-19 di Kabupaten Tangerang yang saat ini terbilang masih tinggi, meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi.
 
"Jadi saya sarankan warga agar tidak melakukan kegiatan kerumunan pada peringatan HUT ke-76 RI nanti," ujarnya.
 
Baca juga: Kabar Gembira, Kota Malang Sudah Punya Bank Plasma Konvalesen
 
Ia mengatakan ada cara lain untuk menyemarakkan semangat memeriahkan kemerdekaan selain menggelar perlombaan secara umum. Salah satunya menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih.
 
"Walaupun tidak ada perlombaan, tapi saya yakin semarak 17 Agustus tahun ini akan tetap meriah," lanjut dia.
 
Selain itu, pihaknya menegaskan jika nantinya terdapat warga yang menggelar perlombaan 17-an, tim Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah akan membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan sanksi sosial kepada para pelanggarnya.
 
"Nanti akan ada pengawasan oleh Satgas Covid-19 RT/RW setempat, dan kalau ada yang melanggar akan diberi sanksi tegas," jelas Hendra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan