Palembang: Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati. Mayoritas satwa tersebut jenis burung.
"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," kata Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, di Palembang, Kamis, 30 September 2021.
Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan. Aparat menggeledah sebuah minibus bernopol B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu, 29 September kemarin.
Dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota.
Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua. Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng.
Baca: Dua pemilik 9 Kg Ganja Divonis 10 Tahun Penjara
"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat dipenangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.
BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa. Dan pengembalian satwa ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.
"Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.
Sebelumnya, ratusan satwa itu diduga hendak dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan saat ini tengah menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya.
"Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Sihotang.
Palembang: Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan 31 dari 118 satwa liar dilindungi korban dugaan tindak pidana perdagangan ilegal tujuan Thailand dalam kondisi mati. Mayoritas satwa tersebut jenis burung.
"Mayoritas yang mati adalah jenis burung karena tidak bisa bertahan hidup dalam kurungan kerangkeng yang padat menempuh perjalanan darat yang cukup panjang," kata Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnubarata, di Palembang, Kamis, 30 September 2021.
Satwa-satwa liar itu hasil tangkapan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan. Aparat menggeledah sebuah minibus bernopol B 7084 TDB yang terparkir di Jalan Bypass Soekarno-Hatta, Palembang, Rabu, 29 September kemarin.
Dalam mobil ditemukan 118 satwa liar yang terdiri atas enam kakatua raja, tujuh kakatua jambul oranye, 11 nuri kepala hitam, dua burung mambruk alias pergam mahkota.
Kemudian 22 burung nuri mazda, 17 nuri hitam, 22 nuri bayan, 20 kadal panama, 20 soa payung, tujuh sugar glider, enam bajing, satu albino, serta dua garangan dua. Ratusan satwa endemik Indonesia Timur (Papua, Papua Barat dan Maluku) itu ditemukan petugas dalam kondisi yang kurang sehat terkurung berdesak-desakan dalam kerangkeng.
Baca: Dua pemilik 9 Kg Ganja Divonis 10 Tahun Penjara
"Satwa yang masih hidup saat ini dirawat dipenangkaran BKSDA ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring Palembang selagi menunggu dipindahkan ke habitat aslinya," katanya.
BKSDA Sumatera Selatan tengah berkoordinasi dengan BKSDA Jakarta dan BKSDA wilayah asal satwa. Dan pengembalian satwa ke habitat alaminya direncanakan pada 5 Oktober 2021 mendatang.
"Kondisi kesehatan satwa terus dipantau. Sesegera mungkin dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.
Sebelumnya, ratusan satwa itu diduga hendak dibawa ke Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Thailand. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Selatan saat ini tengah menyelidiki terkait informasi pemilik dari kendaraan mobil itu termasuk diduga pelakunya.
"Diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas dengan melacak siapa pemilik mobil yang mengangkut satwa itu," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Sihotang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)