Polres Musi Rawas gagalkan penyelundupan 70.000 benih lobster. Foto: Istimewa
Polres Musi Rawas gagalkan penyelundupan 70.000 benih lobster. Foto: Istimewa

Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar Gagal Diselundupkan

Gonti Hadi Wibowo • 26 September 2021 13:38
Musi Rawas: Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumatra Selatan, menggagalkan penyelundupan 70.000 benih lobster. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp7 miliar.
 
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan, mengatakan, mendapatkan informasi bahwa ada upaya penyelundupan benih lobster di Desa Srimulyo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. 
 
Setelah didapatkan informasi kemudian dilanjutkannya dengan penggerebekan ke rumah seorang tersangka bernama Widodo, warga Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Rabu, 22 September 2021 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Jatim Pastikan Tak Ada Klaster PTM
 
"Dalam penggerebekan ini kami mengamankan satu tersangka bernama Widodo dan mendapatkan cukup banyak barang bukti di rumahnya,” kata Alex, Minggu, 26 September 2021.
 
Alex mengatakan barang bukti yang ditemukan yakni 70.000 benih lobster dengan rincian 10 kotak warna hitam berisikan 45.000 ekor benih lobster, satu kotak coklat isi 7.500, satu kotak coklat isi 4.500 ekor, satu kotak coklat isi 2.000 ekor, dan satu kotak coklat isi 5.500 ekor.
 
Selain itu, pihaknya juga mengamankan tabung oksigen, mesin blower, mobil Suzuki APV BG 1675 AW, tiga keranjang plastik hijau, tiga baskom hitam, satu baskom biru, dan satu baskom abu-abu.
 
"Kami juga telah melepaskan benih lobster itu ke habitatnya di Pantai Panjang Bengkulu," terang dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan