Ogan Ilir: Polres Ogan Ilir sangat menyayangkan belum adanya pihak terkait untuk membuat laporan resmi soal kasus pelecehan seksual mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pihak terkait yang dimaksud yakni dari keluarga korban, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri, maupun pihak Unsri.
"Sangat disayangkan karena kita sebagai warga Indonesia yang baik tentunya kita akan membantu dan meluruskan terkait kasus pelecehan seksual," kata Kaporles Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Minggu, 21 November 2021.
Baca: Prajurit Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Sentani
Yusantiyo mengimbau agar pihak-pihak terkait secepatnya membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti. Meskipun demikian pihaknya juga akan mempelajari kasus pelecehan seksual tersebut apakah ada delik pidananya atau tidak.
"Yang pasti tindak pidana itu ada delik aduan maupun delik murni, kalau delik aduan itu beberapa hal harus ada yang dirugikan. Sedangkan delik murni tanpa ada pelapor pun kita bisa tindaklanjuti atau memprosesnya,” jelasnya.
Sebelumnya BEM Unsri menyebut ada dua mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Laporan pertama mahasiswi yang menjadi korban diketahui pada 30 September 2021. Sedangkan laporan adanya korban kedua yakni pada 6 November 2021.
"Dari laporan yang kami terima dari dua mahasiswi yang menjadi korban ini dilakukan oleh oknum dosen yang sama," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.
Dwiki mengatakan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan mereka telah menjelaskan kronologi kejadian.
Dwiki mengaku belum bisa membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban.
Ogan Ilir: Polres Ogan Ilir sangat menyayangkan belum adanya pihak terkait untuk membuat laporan resmi soal kasus
pelecehan seksual mahasiswi yang diduga dilakukan oknum dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pihak terkait yang dimaksud yakni dari keluarga korban, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri, maupun pihak Unsri.
"Sangat disayangkan karena kita sebagai warga Indonesia yang baik tentunya kita akan membantu dan meluruskan terkait kasus pelecehan seksual," kata Kaporles Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, Minggu, 21 November 2021.
Baca:
Prajurit Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Sentani
Yusantiyo mengimbau agar pihak-pihak terkait secepatnya membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti. Meskipun demikian pihaknya juga akan mempelajari kasus pelecehan seksual tersebut apakah ada delik pidananya atau tidak.
"Yang pasti tindak pidana itu ada delik aduan maupun delik murni, kalau delik aduan itu beberapa hal harus ada yang dirugikan. Sedangkan delik murni tanpa ada pelapor pun kita bisa tindaklanjuti atau memprosesnya,” jelasnya.
Sebelumnya BEM Unsri menyebut ada dua mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen. Laporan pertama mahasiswi yang menjadi korban diketahui pada 30 September 2021. Sedangkan laporan adanya korban kedua yakni pada 6 November 2021.
"Dari laporan yang kami terima dari dua mahasiswi yang menjadi korban ini dilakukan oleh oknum dosen yang sama," kata Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.
Dwiki mengatakan BEM-KM Unsri melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi tersebut dan mereka telah menjelaskan kronologi kejadian.
Dwiki mengaku belum bisa membeberkan identitas korban maupun terduga pelaku, termasuk kronologi kejadian yang menimpa korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)