Jakarta: Sebanyak empat sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, menganiaya seorang pria berinisial H, 42, hingga tewas. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari pekerjaannya.
Pada Selasa, 1 Agustus 2023, Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho angkat bicara. Eko mengklarifikasi bahwa keempat pelaku bukan karyawan Ancol, melainkan tenaga ahli daya atau outsourcing. Tetapi, pelaku tetap diberhentikan dari pekerjaannya.
“Betul dipecat, setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Eko, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.
Eko juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Dia menyatakan telah menyerahkan kasus ini secara penuh kepada pihak berwajib.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pelaku awalnya mengira korban adalah pencuri sehingga mereka mengamankannya. Setelah digeledah dan diinterogasi, pelaku tidak menemukan barang bukti. Namun bukannya melepaskan korban, pelaku justru menganiaya korban dengan tangan kosong hingga kabel berukuran dua meter.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Gede Gustiyana mengungkapkan pemukulan pertama dilakukan oleh pelaku berinisial P, 35. Setelahnya, korban sempat ingin melarikan diri namun gagal lantaran dihalangi dan ditendang oleh pelaku H, 33. Tak lama kemudian, pelaku K, 43, ikut menganiaya korban.
Tak hanya dengan tangan kosong, pelaku K dengan tega memecut korban menggunakan kabel putih berukuran dua meter dan memukulnya dengan potongan bambu. Tidak cukup sampai di sana, pelaku S, 31, kemudian datang dan turut menganiaya korban selama berjam-jam.
Korban yang terluka parah hingga hilang kesadaran sempat dimasukkan oleh keempat pelaku ke dalam kendaraan operasional keamanan Taman Impian Jaya Ancol. Pelaku P dan H berniat membawa korban keluar dari Ancol. Nahas, korban lebih dulu tewas.
Jakarta: Sebanyak empat sekuriti
Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara,
menganiaya seorang pria berinisial H, 42, hingga tewas. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari pekerjaannya.
Pada Selasa, 1 Agustus 2023, Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho angkat bicara. Eko mengklarifikasi bahwa keempat pelaku bukan karyawan Ancol, melainkan tenaga ahli daya atau
outsourcing. Tetapi, pelaku tetap diberhentikan dari pekerjaannya.
“Betul dipecat, setelah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Eko, dikutip dari
Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.
Eko juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Dia menyatakan telah menyerahkan kasus ini secara penuh kepada pihak berwajib.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pelaku awalnya mengira korban adalah pencuri sehingga mereka mengamankannya. Setelah digeledah dan diinterogasi, pelaku tidak menemukan barang bukti. Namun bukannya melepaskan korban, pelaku justru menganiaya korban dengan tangan kosong hingga kabel berukuran dua meter.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu Gede Gustiyana mengungkapkan pemukulan pertama dilakukan oleh pelaku berinisial P, 35. Setelahnya, korban sempat ingin melarikan diri namun gagal lantaran dihalangi dan ditendang oleh pelaku H, 33. Tak lama kemudian, pelaku K, 43, ikut menganiaya korban.
Tak hanya dengan tangan kosong, pelaku K dengan tega memecut korban menggunakan kabel putih berukuran dua meter dan memukulnya dengan potongan bambu. Tidak cukup sampai di sana, pelaku S, 31, kemudian datang dan turut menganiaya korban selama berjam-jam.
Korban yang terluka parah hingga hilang kesadaran sempat dimasukkan oleh keempat pelaku ke dalam kendaraan operasional keamanan Taman Impian Jaya Ancol. Pelaku P dan H berniat membawa korban keluar dari Ancol. Nahas, korban lebih dulu tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)