Pembentukan BPBD Palembang Masih Dikaji
Antara • 22 Februari 2023 08:52
Palembang: Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, Sumatra Selatan masih dalam tahap kajian.
Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 ada perubahan nomenklatur dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Untuk penanggulangan bencana itu rencananya mau dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah itu akan mengikuti dinas yang lain atau pembentukan organisasi yang baru,” kata Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain di Palembang, Rabu, 22 Februari 2023.
Ia mengatakan nantinya dibentuk juga tim gabungan yang terdiri atas Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan BPKAD, bagian hukum dan bagian organisasi Setda Kota Palembang yang bertugas untuk berkoordinasi dengan kementerian.
“Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan kementerian untuk menentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tepat atau pembentukan organisasi baru untuk penanggulangan bencana,” paparnya.
Namun, jika hasil putusan kementerian itu menetapkan salah satu SKPD yang menanggulangi bencana, nomenklatur SKPD tersebut yang ditambahkan.
Ia menjelaskan pra-pembentukan BPBD itu nantinya bertugas untuk melakukan mitigasi risiko, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat cara menyelamatkan diri jika ada bencana alam.
“Contohnya memberikan sosialisasi kepada anak-anak cara menyelamatkan diri dari bencana alam. Untuk pasca-terbentuknya BPPD itu tugasnya mengevakuasi korban bencana alam dan semua hal terkait penanggulangan bencana,” jelasnya.
"Pada beberapa daerah lain untuk penanggulangan bencana itu sudah dilakukan secara mandiri," imbuh Zulkarnain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palembang: Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, Sumatra Selatan masih dalam tahap kajian.
Berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 ada perubahan nomenklatur dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
"Untuk penanggulangan bencana itu rencananya mau dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah itu akan mengikuti dinas yang lain atau pembentukan organisasi yang baru,” kata Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kota Palembang Zulkarnain di Palembang, Rabu, 22 Februari 2023.
Ia mengatakan nantinya dibentuk juga tim gabungan yang terdiri atas Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan BPKAD, bagian hukum dan bagian organisasi Setda Kota Palembang yang bertugas untuk berkoordinasi dengan kementerian.
“Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan kementerian untuk menentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tepat atau pembentukan organisasi baru untuk penanggulangan bencana,” paparnya.
Namun, jika hasil putusan kementerian itu menetapkan salah satu SKPD yang menanggulangi bencana, nomenklatur SKPD tersebut yang ditambahkan.
Ia menjelaskan pra-pembentukan BPBD itu nantinya bertugas untuk melakukan mitigasi risiko, dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat cara menyelamatkan diri jika ada bencana alam.
“Contohnya memberikan sosialisasi kepada anak-anak cara menyelamatkan diri dari bencana alam. Untuk pasca-terbentuknya BPPD itu tugasnya mengevakuasi korban bencana alam dan semua hal terkait penanggulangan bencana,” jelasnya.
"Pada beberapa daerah lain untuk penanggulangan bencana itu sudah dilakukan secara mandiri," imbuh Zulkarnain.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)