Banda Aceh: Polres Pidie, Aceh, membongkar sindikat internasional penyelundupan Warga Negara Asing (WNA) etnis Rohingya di tempat penampungan (camp) Gedung Yayasan Mina Raya, Gampong Leun, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan pihaknya menangkap RA, 24, etnis Rohingya berkewarganegaraan Myanmar yang menetap di Malaysia.
“Rencananya, RA ingin membawa kabur etnis Rohingya di camp Lhokseumawe, kemudian misi selanjutnya ke penampungan Rohingya di Pidie dan bisa kami gagalkan,” kata AKBP Imam Asfal, Senin, 20 Februari 2023.
Ia mengatakan imigran tersebut jika berhasil diselundupkan akan dikirim ke Sumatra Utara yang telah ditunggu oleh calo atau perantara dan dikirim ke Malaysia.
Selanjutnya, pelaku mengaku imigran yang hendak dibawa kabur tersebut diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur transportasi darat di Sumatra Utara. Di Sumatra telah ditunggu oleh empat orang agen lokal.
“RA mengaku rencana tersebut suruhan bos besar di Malaysia, yakni Khalek, Mohammad Rofiq Fayat, dan Md Yunos,” katanya.
Sementara di Indonesia dikendalikan oleh Mohammad Sohel untuk menyeberangkan ke Malaysia dengan empat orang agen lokal dan bekerjasama dengan Bodu Zaman yang merupakan pengungsi di camp Lhokseumawe guna menjalankan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan pada Selasa, 24 Januari 2023, namun mereka gagal menjalankan aksi tersebut, sedang uang telah terlebih dulu diterima mereka melalui transfer.
Karena aksinya gagal, pelaku meminta untuk diantar ke camp Mina Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobil Avanza berwarna Hitam guna menyelundupkan etnis Rohingya dari lokasi tersebut ke Malaysia.
“Kini pelaku people smuggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktek penyelundupan manusia etnis Rohingya," jelas Imam Asfali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banda Aceh: Polres Pidie, Aceh, membongkar sindikat internasional
penyelundupan Warga Negara Asing (WNA) etnis Rohingya di tempat penampungan (camp) Gedung Yayasan Mina Raya, Gampong Leun, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan pihaknya menangkap RA, 24, etnis Rohingya berkewarganegaraan Myanmar yang menetap di Malaysia.
“Rencananya, RA ingin membawa kabur etnis Rohingya di camp Lhokseumawe, kemudian misi selanjutnya ke penampungan Rohingya di Pidie dan bisa kami gagalkan,” kata AKBP Imam Asfal, Senin, 20 Februari 2023.
Ia mengatakan imigran tersebut jika berhasil diselundupkan akan dikirim ke Sumatra Utara yang telah ditunggu oleh calo atau perantara dan dikirim ke Malaysia.
Selanjutnya, pelaku mengaku imigran yang hendak dibawa kabur tersebut diberangkatkan ke Malaysia melalui
jalur transportasi darat di Sumatra Utara. Di Sumatra telah ditunggu oleh empat orang agen lokal.
“RA mengaku rencana tersebut suruhan bos besar di Malaysia, yakni Khalek, Mohammad Rofiq Fayat, dan Md Yunos,” katanya.
Sementara di Indonesia dikendalikan oleh Mohammad Sohel untuk menyeberangkan ke Malaysia dengan empat orang agen lokal dan bekerjasama dengan Bodu Zaman yang merupakan pengungsi di camp Lhokseumawe guna menjalankan aksi tersebut.
Aksi itu dilakukan pada Selasa, 24 Januari 2023, namun mereka gagal menjalankan aksi tersebut, sedang uang telah terlebih dulu diterima mereka melalui transfer.
Karena aksinya gagal, pelaku meminta untuk diantar ke camp Mina Raya Padang Tiji, Kabupaten Pidie dengan menggunakan mobil Avanza berwarna Hitam guna menyelundupkan etnis Rohingya dari
lokasi tersebut ke Malaysia.
“Kini pelaku
people smuggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktek penyelundupan manusia etnis Rohingya," jelas Imam Asfali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)