Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Khofifah, saat Apel Pagi di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Senin, 31 Juli 2023. Dokumentasi/ Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Khofifah, saat Apel Pagi di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Senin, 31 Juli 2023. Dokumentasi/ Humas Pemprov Jatim

Khofifah Wajibkan Seluruh Instansi Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Amaluddin • 31 Juli 2023 17:14
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewajibkan seluruh perkantoran mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh Agustus 2023. Hal itu untuk menggelorakan semangat nasionalisme, dan patriotisme menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
 
"Oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua menumbuhkan nafas nasionalisme,dan nafas heroisme secara masif di Bulan Kemerdekaan," kata Khofifah saat Apel Pagi di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Senin, 31 Juli 2023.
 
Baca: Sambut HUT ke-78 RI, Pemkot Samarinda Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
 

Khofifah menegaskan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B-523 /M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. 
 
"Maka seluruh warga bangsa, institusi, seluruh perkantoran wajib mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 satu tiang penuh," jelasnya.

Khofifah mendorong distribusi bendera di seluruh lapisan masyarakat. Sebab, hal ini sejalan dengan Surat Edaran Sekjen Kemendagri tersebut. 
 
"Kita semua di seluruh institusi di semua provinsi dan seluruh kabupaten/kota, juga diminta untuk mengumpulkan bendera sebanyak-banyaknya, termasuk mengajak berbagai elemen berpartisipasi dan kemudian mendistribusikan," ungkapnya.
 
Khofifah meminta kepada para Kepala OPD di Jatim untuk menggerakkan seluruh tim di masing-masing institusinya. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa pengumpulan bendera, bukan termasuk dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, melainkan kerjasama dengan berbagai pihak. 
 
"Saya rasa bagi eselon tiga atau eselon empat tidak berat, karena setiap staf diminta untuk menyiapkan bendera untuk dibagikan ke tetangga, dan titik-titik yang mungkin bisa dijangkau oleh kita semua," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan