Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melarang sekolah meminta sumbangan secara memaksa. Kebijakan itu tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri, serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023.
"Total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut," kata Khofifah, Jumat, 21 Juli 2023.
Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Kepala sekolah maupun komite sekolah harus melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016, untuk menghindarkan penarikan pungutan, yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ucap Khofifah.
“Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tambahnya.
Khofifah menuturkan dengan adanya pakta integritas ini semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.
"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.
"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” ucap dia.
Khofifah berharap dengan penandatanganan pakta integritas maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komite sekolah, yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah.
Sementara itu, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang, secara Virtual menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Kacabdin Pendidikan Jatim Tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang didalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat.
Ia berpesan untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korups.
"Panandatangan pakta integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," ujar Mauliana.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa, melarang sekolah meminta sumbangan secara memaksa. Kebijakan itu tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri, serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023.
"Total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut," kata Khofifah, Jumat, 21 Juli 2023.
Khofifah mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Kepala sekolah maupun komite sekolah harus melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016, untuk menghindarkan penarikan
pungutan, yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Permendikbud 75/2016 memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ucap Khofifah.
“Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” tambahnya.
Khofifah menuturkan dengan adanya pakta integritas ini semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.
"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan Akuntabel dan Kredibel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.
"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” ucap dia.
Khofifah berharap dengan penandatanganan pakta integritas maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komite sekolah, yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah.
Sementara itu, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang, secara Virtual menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB serta Kacabdin Pendidikan Jatim Tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang didalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat.
Ia berpesan untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korups.
"Panandatangan pakta integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," ujar Mauliana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)