"Netralitas menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan. Netralitas penyelenggara akan menjadi salah satu indikator yang menentukan kualitas pemilu ke depan," kata Ratna di Kendari, Rabu, 10 Mei 2023.
Baca: Daftarkan Bacaleg, NasDem Utamakan Keterwakilan Perempuan hingga Pemuda |
Menurut dia dengan menjaga integritas, maka penyelenggara pemilu akan bekerja sesuai ketentuan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Selain itu, penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi alat afiliasi kepentingan politik tertentu, tetapi benar-benar menjadi orang yang berintegritas dan menjalankan sesuai yang diamanatkan.
"Karena dengan tidak adanya keberpihakan itu akan menjadikan kerja kerja mereka itu tunduk kepada aturan hukum dan juga etik penyelenggara pemilu," jelasnya.
Dia juga menekankan agar penyelenggara pemilu tidak tergoda oleh hal-hal apa pun, sehingga diperlukan integritas untuk membentengi diri supaya bisa menyelesaikan tugas dengan baik.
"Dan kami harapkan ini dilakukan oleh penyelenggara pemilu kita. Dengan begitu, kualitas pemilu ke depan lebih baik dari 2019 dan titik tekan kami adalah mempersiapkan penyelenggara yang netral yang profesional dan berintegritas," katanya.
Lebih lanjut, Ratna Dewi mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah menerima kurang lebih 82 pengaduan di seluruh Indonesia. Sebagian besar pengaduan yang masuk saat ini terkait dengan seleksi badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Khusus di Sulawesi Tenggara, DKPP melakukan sidang penanganan perkara untuk Kabupaten Muna Barat, Kamis, terkait dugaan pelanggaran seleksi badan ad hoc.
"Walaupun sifat DKPP ini pasif, tetapi fungsi-fungsi pencegahan, sosialisasi tentang etik penyelenggara pemilu akan terus kami lakukan, agar tidak terjadi kesalahan atau kesengajaan untuk melakukan pelanggaran etik," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id