Preman yang ancam dan tendang jurnalis di Medan, foto: teritorial24
Preman yang ancam dan tendang jurnalis di Medan, foto: teritorial24

Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis saat Liputan, Preman di Medan Akhirnya Ditangkap Polisi

Putri Purnama Sari • 01 Maret 2023 14:36
Jakarta: Jay Sangker alias Rakesh merupakan warga asal Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara yang melakukan aksi tak terpuji terhadap jurnalis.
 
Yang menjadi korbannya adalah wartawan televisi nasional Bahana Situmorang, dan wartawan media online yang bernama Suryanto. Setelah mendapat aksi tidak mengenakan tersebut akhirnya kedua korban melaporkan ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum pelapor dan korban dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution and Partners, Irwansyah Putra Nasution menjelaskan, tersangka Jay alias Rakes dikenakan pasal 18 Undang-Undang Pers Tahun 1999 dan pasal 335 KUHP.

"Setelah laporan polisi LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, kita serahkan petunjuk yang menjadi barang bukti ke penyidik seperti handphone yang pecah, visum et repentum, pakaian korban, serta saksi-saksi," kata Irwansyah
 
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan lantas menangkap terduga pelaku penganiayaan, pengancaman dan perintangan jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini Rakes telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah ditahan oleh penyidik di Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus ini sudah menjadi atensi kekerasan terhadap pers," tambahnya.

Irwansyah yang biasa disapa Ibey lantas mengucapkan terima kasih pada organisasi profesi jurnalis seperti AJI dan IJTI serta jurnalis yang sudah menyuarakan dan menyiarkan peristiwa menghalang-halangi dan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang bekerja sehingga menjadi viral dan atensi pihak kepolisian.

"Saya ucapkan terima kasih pada semuanya, mari kawal perkaranya sampai ke pengadilan, agar keadilan bisa didapatkan," tambahnya. 

Diketahui, preman yang mengaku sebagai anggota organisasi kepemudaan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) itu bersikap sangat arogan. Ia menghardik, menendang, merusak alat kerja bahkan mengancam akan membunuh salah seorang jurnalis.
 
Aksi preman tersebut terjadi saat sejumlah jurnalis sedang melakukan peliputan kegiatan rekonstruksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua nggota DPRD Kota Medan terhadap warga di hiburan malam Higs5 Bar Fany Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
 
Aksi preman itu diduga dilakukan agar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menjerat anggota DPRD Medan tidak diliput media.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan