Makassar: Kasus pelecehan seksual oleh oknum polisi terhadap salah satu tahanan perempuan di Mapolda Sulawesi Selatan mencuat. Hal itu pun diceritakan kekasih korban yang mendapatkan informasi langsung dari korban.
Pacar korban FMB berinisial H, mengatakan peristiwa pelecehan seksual terhadap pacarnya tersebut diketahui usai menjenguk korban pada 12 Agustus 2023 lalu. Saat itu ada perubahan sikap korban sehingga ia pun curiga.
"Biasanya itu kalau saya jenguk lama cerita. Tapi itu tiga hari sebelumnya (saat menjenguk sebelum korban bercerita) suruh saya cepat-cepat pulang," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Setelah melihat perubahan perilaku itu, pecar korban ini langsung meminta korban untuk menceritakan masalah yang dihadapi. Karena terus dipaksa oleh pacarnya, korban kemudian menceritakan bahwa dia mengalami pelecehan seksual oleh salah satu oknum polisi.
"Saya bilang tidak akan pulang kalau tidak cerita. Sehingga ia (korban) mengaku bahwa dia dilecehkan oleh oknum polisi penjaga," ujarnya.
Korban pun saat itu bercerita jika pelecehan yang dialaminya. Saat itu korban berbaring namun tiba-tiba oknum polisi itu datang dan berbaring di belakang korban.
Namun tidak sampai disitu, setelah berada di belakang korban oknum polisi itu kemudian berbisik ke korban untuk ke kamar mandi, hanya saja korban beralasan tengah datang bulan. Namun karena dalam keadaan mabuk oknum polisi itu memaksa untuk oral seks.
"Detailnya itu korban ini dipaksa oral di sel tahanan perempuan oleh polisi ini yang jaga malam itu," ujarnya.
Korban sempat melawan namun pelaku memaksa untuk melakukan itu hingga bibir korban menyentuh kemaluan pelaku. Parahnya pelaku melakukan itu di tengah ada dua tahanan perempuan lain.
"Dia tarik lagi sampai bibirnya ke kemaluannya. Dia bilang mungkin mabuk tidak bisa ereksi, jadi na tinggalkan," jelasnya.
Korban juga telah melaporkan peristiwa itu ke pimpinan oknum polisi tersebut, bahkan dibuatkan surat laporan. Hanya saja, setelah melapor, korban diminta tidak menceritakan hal ini ke pihak keluarga atau orang tua.
"Kalau itu (intimidasi) ada, katanya dilarang cerita ke orang terdekat atau keluarga," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Makassar: Kasus pelecehan seksual oleh
oknum polisi terhadap salah satu tahanan perempuan di Mapolda Sulawesi Selatan mencuat. Hal itu pun diceritakan kekasih korban yang mendapatkan informasi langsung dari korban.
Pacar korban FMB berinisial H, mengatakan peristiwa
pelecehan seksual terhadap pacarnya tersebut diketahui usai menjenguk korban pada 12 Agustus 2023 lalu. Saat itu ada perubahan sikap korban sehingga ia pun curiga.
"Biasanya itu kalau saya jenguk lama cerita. Tapi itu tiga hari sebelumnya (saat menjenguk sebelum korban bercerita) suruh saya cepat-cepat pulang," katanya di Kota Makassar,
Sulawesi Selatan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Setelah melihat perubahan perilaku itu, pecar korban ini langsung meminta korban untuk menceritakan masalah yang dihadapi. Karena terus dipaksa oleh pacarnya, korban kemudian menceritakan bahwa dia mengalami pelecehan seksual oleh salah satu oknum polisi.
"Saya bilang tidak akan pulang kalau tidak cerita. Sehingga ia (korban) mengaku bahwa dia dilecehkan oleh oknum polisi penjaga," ujarnya.
Korban pun saat itu bercerita jika pelecehan yang dialaminya. Saat itu korban berbaring namun tiba-tiba oknum polisi itu datang dan berbaring di belakang korban.
Namun tidak sampai disitu, setelah berada di belakang korban oknum polisi itu kemudian berbisik ke korban untuk ke kamar mandi, hanya saja korban beralasan tengah datang bulan. Namun karena dalam keadaan mabuk oknum polisi itu memaksa untuk oral seks.
"Detailnya itu korban ini dipaksa oral di sel tahanan perempuan oleh polisi ini yang jaga malam itu," ujarnya.
Korban sempat melawan namun pelaku memaksa untuk melakukan itu hingga bibir korban menyentuh kemaluan pelaku. Parahnya pelaku melakukan itu di tengah ada dua tahanan perempuan lain.
"Dia tarik lagi sampai bibirnya ke kemaluannya. Dia bilang mungkin mabuk tidak bisa ereksi, jadi na tinggalkan," jelasnya.
Korban juga telah melaporkan peristiwa itu ke pimpinan oknum polisi tersebut, bahkan dibuatkan surat laporan. Hanya saja, setelah melapor, korban diminta tidak menceritakan hal ini ke pihak keluarga atau orang tua.
"Kalau itu (intimidasi) ada, katanya dilarang cerita ke orang terdekat atau keluarga," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)