Ilustrasi / Medcom.id
Ilustrasi / Medcom.id

Modus Lelang Arisan, Warga Jepara Tipu Puluhan Korban

Rhobi Shani • 10 Agustus 2023 13:01
Jepara: Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, manangkap pelaku arisan bodong. Perempuan berinisial INI merupakan warga Desa Plajan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
 
Informasi yang dihimpun Medcom.id, perempuan 26 tahun itu berhasil menipu puluhan peserta arisan. Modusnya, menjual lelang arisan melalui status WhatsApp. 
 
Dalam postingannya, pelaku menginformasikan waktu pencairan arisan. Tersangka memberikan iming-iming keuntungan besar kepada para korbannya bila membeli arisan. 

Namun, saat tiba waktu pencairan arisan tersangka tak bisa memenuhi janjinya. Akibatnya, para korban yang sudah membeli tidak bisa mendapatkan uang dan keuntungan seperti perjanjian awal.
 
Baca juga: Kasus Penipuan Jombingo Naik Penyidikan

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, mengatakan saat ini sudah ada sembilan korban yang sudah melapor.
 
Korban berasal dari Kabupaten Jepara dan Kabupaten Demak. Kerugian mereka beragam. Ada yang Rp2 juta, Rp31 juta, Rp55 juta hingga Rp67 juta.
 
"Iya (sudah) kami tahan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujat Tohari, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHPidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan