Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

Kasus Penipuan Jombingo Naik Penyidikan

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Agustus 2023 13:55
Jakarta: Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penipuan dengan aplikasi Jombingo. Kasus itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
 
"Penanganan kasus Jombingo sudah masuk ke ranah penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin, 7 Agustus 2023.
 
Ade mengatakan peningkatan kasus itu berdasarkan hasil gelar perkara. Gelar perkara telah dilakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

"Telah dilaksanakan gelar perkara terkait kasus Jombingo untuk kepentingan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas dia.
 
Meski begitu, Ade menyebut sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penetapan itu baru dilakukan usai gelar perkara penetapan tersangka.
 
"Baru gelar perkara lidik naik sidik," papar dia.
Baca: Kantor Jombingo yang Tipu Korban Puluhan Juta Ditelusuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan lewat aplikasi JomBingo. Dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi diduga mencapai puluhan juta rupiah.
 
"Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi JomBingo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023
 
Laporan pertama dilayangkan ke Polres Depok oleh seorang korban berinisial N yang mengaku rugi sebesar Rp37.802.000. Laporan terdaftar dengan nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tanggal 26 Juni 2023.
 
Kemudian laporan kedua dibuat oleh korban berinisial EN ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023. Dalam laporannya, korban mengaku rugi sebesar Rp4,5 juta.
 
Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, Polda Metro telah melakukan serangkaian proses penyelidikan. Termasuk, mengecek izin perusahaan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan