Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Ibu Muda di Situbondo Disekap Suaminya 7 Bulan di Kamar Kos

Clicks.id • 08 Maret 2023 12:37
Situbondo: Siska, 26, warga Desa Kecamatan Panji, mengaku disekap oleh EM, 35, di tempat kos di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Ia pun melaporkannya ke Mapolres Situbondo, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Menurut pengakuan Siska, dia disekap di kamar kos depan kantor Kecamatan Panji bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Saat disekap, kebutuhan hidup korban bersama anaknya tidak dipenuhi oleh terlapor EM.
 
Menurut keterangan yang dihimpun, terungkapnya korban disekap berawal dar kecurigaan orang tua korban. Sebab, orang tua korban mengaku tidak dapat berkomunikasi dengan korban selama tujuh bulan. Sehingga orang tua korban melakukan pencarian.
 
Baca: Polisi Tahan Orang Tua Penyekap Balita 2 Tahun dengan Kaki dan Tangan Terikat

Setelah beberapa lama mencari, akhirnya orang tua korban mendapat informasi jika korban disekap di kamar kos. Selanjutnya, dengan didampingi keluarga, korban melaporkannya ke Mapolres Situbondo.

“Ketika disekap, korban dan anaknya ini tidak diperbolehkan keluar kamar. Bahkan, kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Makanya dia juga saya laporkan tentang penelantaran,” ujar Antok, salah seorang kerabat dekatnya.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya laporan tentang penyekapan dan penelantaran, dengan korban ibu dan anaknya.
 
“Untuk mendalami kasusnya, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor, untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan