Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Terbukti ODGJ, Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Angkot Diserahkan ke Keluarga

Hendrik Simorangkir • 05 April 2023 23:07
Tangerang: Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di dalam angkutan umum (angkot) dengan nomor trayek B 09, Kota Tangerang. Kasus tersebut viral di media sosial dengan pelaku berinisial RJ, 42.
 
"Berdasarkan laporan korban anak nomor : LP/B/389/IV/2023/PMJ/Restro.Tng.Kota pada 4 April 2023, Unit PPA Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu, 5 April 2023.
 
Zain menuturkan, setelah dilakukan penangkapan diketahui pelaku mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

"Pelaku RJ ini setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, diketahui merupakan ODGJ dengan dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," katanya.
 
Baca: Siswi Alami Pelecehan di Angkot, Polisi: Pelaku ODGJ

Zain menjelaskan, barang bukti yang menguatkan itu di antaranya, seperti surat keterangan kontrol dari RSJ Dr Soeharto Heerjan pada 2 Februari 2023, surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani dan surat rencana kontrol yang dikeluarkan dari RS An Nisa Tangerang.
 
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," katanya.
 
Kasus yang viral di media sosial Instagram itu menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun asal Kota Tangerang. Saat itu, korban hendak pulang sekolah bersama teman-temannya dan mengalami pelecehan dengan diraba bagian kaki, salah satu teman korban merekam peristiwa itu hingga menjadi viral.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan