Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 916.945 pemilih. Jumlah itu berkurang 2.242 dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan pada 5 April 2023, yaitu sebanyak 919.187 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, mengatakan tahapan penyusunan data pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih terus berjalan. Setelah DPS ditetapkan 5 April, publik juga berpartisipasi saat DPS tersebut diumumkan. Masukan dari masyarakat, juga Bawaslu menjadi bagian dipertimbangkan dan diakomodasi dalam penyusunan DPSHP.
"Kami juga melakukan koordinasi-koordinasi dengan berbagai stakeholder sebelum pleno penetapan DPSHP ini," kata Subchan Zuhri, Senin, 15 Mei 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muntoko, menyampaikan jumlah DPSHP sebanyak 916.945 pemilih itu terdiri atas 485.355 pemilih laki-laki dan 458.590 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 195 desa, di 3.490 TPS.
"Sebelum pleno terbuka di tingkat KPU kabupaten ini, pleno terbuka dilakukan di tingkat PPS pada 7-8 Mei, berlanjut pleno terbuka di tingkat PPK pada 10 Mei," kata Muntoko.
Setelah penetapan DPSHP, KPU akan mengumumkan ke publik pada 17-23 Mei 2023. Hasilnya nanti untuk menyusun DPSHP akhir. PPS akan kembali memplenokan secara terbuka, berlanjut di tingkat PPK, dan akhirnya KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten pada 20-21 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 916.945 pemilih. Jumlah itu berkurang 2.242 dari daftar pemilih sementara yang ditetapkan pada 5 April 2023, yaitu sebanyak 919.187 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri, mengatakan tahapan penyusunan data pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih terus berjalan. Setelah DPS ditetapkan 5 April, publik juga berpartisipasi saat DPS tersebut diumumkan. Masukan dari masyarakat, juga Bawaslu menjadi bagian dipertimbangkan dan diakomodasi dalam penyusunan DPSHP.
"Kami juga melakukan koordinasi-koordinasi dengan berbagai stakeholder sebelum pleno penetapan DPSHP ini," kata Subchan Zuhri, Senin, 15 Mei 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muntoko, menyampaikan jumlah DPSHP sebanyak 916.945 pemilih itu terdiri atas 485.355 pemilih laki-laki dan 458.590 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 195 desa, di 3.490 TPS.
"Sebelum pleno terbuka di tingkat KPU kabupaten ini, pleno terbuka dilakukan di tingkat PPS pada 7-8 Mei, berlanjut pleno terbuka di tingkat PPK pada 10 Mei," kata Muntoko.
Setelah penetapan DPSHP, KPU akan mengumumkan ke publik pada 17-23 Mei 2023. Hasilnya nanti untuk menyusun DPSHP akhir. PPS akan kembali memplenokan secara terbuka, berlanjut di tingkat PPK, dan akhirnya KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten pada 20-21 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)