Bali: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 47 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diperuntukkan bagi perorangan, pura, dan masyarakat adat setempat. Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh tanah agar segera terdaftar.
Menteri Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat sertifikasi terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia untuk memberi kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta meminimalisasi potensi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
“Sertifikasi (yang menunjang, red.) kegiatan ibadah maupun untuk kegiatan ekonomi ini harus selesai. Saya harapkan bapak/ibu apabila ada permasalahan terkait dengan tanah khususnya tempat ibadah, kami persilakan untuk melapor ke Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red.) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red.) untuk segera disertifikasi,” kata Menteri Hadi usai menyerahkan sertifikat di Bangli, Bali, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pendaftaran tanah melalui program PTSL di Bali sebanyak 1.922.998 bidang. Sementara itu, secara spesifik untuk Kabupaten Bangli, estimasi jumlah bidangnya adalah 109.129 dengan total yang sudah terdaftar sebanyak 93,40%, yakni 101.968 bidang.
Baca: Menteri ATR/BPN Optimistis Sertifikasi Tanah di Seluruh Indonesia Rampung 2025
Dengan demikian, kemungkinan konflik dan tumpang tindih sangat kecil. Hal itu juga diharap bisa menutup ruang gerak mafia tanah.
“Kami mohon Bapak/Ibu tetap menjaga aset yang dimiliki. Sebaiknya tidak menjual tanahnya karena tanah ini adalah tanah leluhur yang harus dijaga. Apabila terpaksa, lebih baik memberi HGB (Hak Guna Bangunan, red.) di atas Sertifikat Hak Milik. Sehingga, masyarakat akan tetap mendapat haknya dan menjaga tanah karena ini tanah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata Menteri Hadi.
Menteri Hadi juga berharap, kedatangannya kali ini dapat membantu penyelesaian masalah pertanahan di masyarakat dan ekonomi masyarakat akan meningkat karena hak atas tanah juga menjadi hak ekonomi rakyat. Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya melindungi tanah-tanah tempat ibadah.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra menuturkan kegembiraannya atas program PTSL. Menurutnya, PTSL sangat penting karena menyangkut hak-hak masyarakat, termasuk hak ekonomi masyarakat.
“Saya katakan PTSL ini gratis Pak di Bali, saya jamin. Kemudian PTSL juga reformasi ditubuh BPN sudah luar biasa,” ujarnya.
Dalam penyerahan sertifikat, Menteri Hadi didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Kevin Haikal; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri beserta Jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa beserta jajaran; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bali: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 47 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diperuntukkan bagi perorangan, pura, dan masyarakat adat setempat. Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh tanah agar segera terdaftar.
Menteri Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen mempercepat sertifikasi terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia untuk memberi kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta meminimalisasi potensi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
“Sertifikasi (yang menunjang, red.) kegiatan ibadah maupun untuk kegiatan ekonomi ini harus selesai. Saya harapkan bapak/ibu apabila ada permasalahan terkait dengan tanah khususnya tempat ibadah, kami persilakan untuk melapor ke Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red.) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red.) untuk segera disertifikasi,” kata Menteri Hadi usai menyerahkan sertifikat di Bangli, Bali, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pendaftaran tanah melalui program PTSL di Bali sebanyak 1.922.998 bidang. Sementara itu, secara spesifik untuk Kabupaten Bangli, estimasi jumlah bidangnya adalah 109.129 dengan total yang sudah terdaftar sebanyak 93,40%, yakni 101.968 bidang.
Baca:
Menteri ATR/BPN Optimistis Sertifikasi Tanah di Seluruh Indonesia Rampung 2025
Dengan demikian, kemungkinan konflik dan tumpang tindih sangat kecil. Hal itu juga diharap bisa menutup ruang gerak mafia tanah.
“Kami mohon Bapak/Ibu tetap menjaga aset yang dimiliki. Sebaiknya tidak menjual tanahnya karena tanah ini adalah tanah leluhur yang harus dijaga. Apabila terpaksa, lebih baik memberi HGB (Hak Guna Bangunan, red.) di atas Sertifikat Hak Milik. Sehingga, masyarakat akan tetap mendapat haknya dan menjaga tanah karena ini tanah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata Menteri Hadi.
Menteri Hadi juga berharap, kedatangannya kali ini dapat membantu penyelesaian masalah pertanahan di masyarakat dan ekonomi masyarakat akan meningkat karena hak atas tanah juga menjadi hak ekonomi rakyat. Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya melindungi tanah-tanah tempat ibadah.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra menuturkan kegembiraannya atas program PTSL. Menurutnya, PTSL sangat penting karena menyangkut hak-hak masyarakat, termasuk hak ekonomi masyarakat.
“Saya katakan PTSL ini gratis Pak di Bali, saya jamin. Kemudian PTSL juga reformasi ditubuh BPN sudah luar biasa,” ujarnya.
Dalam penyerahan sertifikat, Menteri Hadi didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Kevin Haikal; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri beserta Jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa beserta jajaran; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)