Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie

Tempat Hiburan Malam di Tangsel Wajib Tutup Selama Ramadan

Hendrik Simorangkir • 05 Maret 2024 21:40
Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, tempat hiburan malam di wilayahnya harus menutup kegiatannya selama Ramadan. Selain itu, ada beberapa kegiatan yang dibatasi jam operasionalnya.
 
"Ada yang ditutup, ada yang dibatasi jam operasionalnya. Yang ditutup seperti spa, panti pijat, karaoke, semua kegiatan hiburan malam kita tutup," ujarnya, Selasa, 5 Maret 2024.
 
"Tapi ada yang tidak dilakukan penutupan tetapi dilakukan pembatasan jam operasional, misal live musik tapi yang bernuansa agama," sambungnya.

Benyamin menambahkan, dalam surat edaran menegaskan pemilik rumah makan, kafe, restoran dan sejenisnya pun ada pembatasan jam operasionalnya selama Ramadan. 
 
Baca: Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan

"Kemudian rumah makan itu kita lakukan pembatasan dan pengaturan biliknya. Kita sudah terbitkan himbauan itu ke masyarakat, agar ibadah puasanya dengan khusyu," katanya.
 
Benyamin berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan sahur on the road selama Ramadan berlangsung. Hal tersebut untuk mencegah adanya tawuran terjadi di wilayah Tangsel.
 
"Saya berharap masyarakat tidak konvoi, dan tidak melakukan sahur on the road karena berpotensi menimbulkan gesekan. Selanjutnya, masyarakat juga tidak menyalakan petasan, kembang api yang tidak terkendali, lebih baik kita fokus ke puasanya," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan