Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan perundungan di sebuah ponpes di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang/Polres Malang.
Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan perundungan di sebuah ponpes di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang/Polres Malang.

Tersinggung, Santri Ponpes di Malang Diduga Disetrika Seniornya

Daviq Umar Al Faruq • 15 Februari 2024 18:27
Malang: Polisi menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami oleh ST, 15, seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Santri tersebut diduga dianiaya oleh seniornya menggunakan setrika uap yang panas.
 
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut. Laporannya telah diterima dan ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
 
"Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 15 Februari 2024.

Dicka menambahkan, peristiwa itu awalnya dilaporkan oleh Yoga Amara, 42, selaku ayah kandung dari ST, pada 8 Desember 2023 lalu. Saat itu, pelapor memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik.
 
Setelah mendapat laporan, penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sedikitnya enam saksi sudah dimintai keterangan, salah satunya saksi yang melakukan pendampingan pada saat korban meminta visum ke rumah sakit.
 
"Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
 
Dicka menyebutkan, aksi dugaan perundungan yang dialami korban itu dilaporkan terjadi di dalam lingkungan ponpes, pada 4 Desember 2023 lalu. Aksi perundungan itu diduga dilakukan oleh seorang senior yang juga merupakan santri di ponpes tersebut. 
 
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini bermula saat korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban kemudian menanyakan kepada seniornya yang saat itu bertugas apakah baju yang telah dicuci sudah selesai disetrika.
 
Namun tanpa disangka, seniornya itu merasa tersinggung hingga marah lalu membekap korban. Tak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban. 
 
"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” jelasnya. 
 
Dicka menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya sesuai prosedur yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur. 
 
“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan