Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.Sonny Irawan memotong knalpot brong hasil penindakan Polrestabes Semarang. Antara/I.C. Senjaya
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.Sonny Irawan memotong knalpot brong hasil penindakan Polrestabes Semarang. Antara/I.C. Senjaya

Pemilik Diminta Serahkan Knalpot Brong Kepada Polisi untuk Didonasikan

Antara • 18 Januari 2024 08:43
Semarang: Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual yang hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
 
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rosokan.
 
"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," kata Yunaldi di Semarang, Rabu, 17 Januari 2024.
 
Baca: 1.023 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polda Banten
 

Yunaldi berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.

Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.
 
"Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan," jelasnya.
 
Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan