Cirebon: Warga Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dikagetkan dengan penemuan mayat dibungkus selimut di Sungai Wangan Ayam, 10 Januari 2024.
Warga dan pihak kepolisian sempat tidak mengenali mayat berjenis kelamin perempuan tersebut. Sampai akhirnya ada laporan kehilangan anak dan menantu dari S salah satu warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya diketahui, mayat perempuan tersebut merupakan anak dari pelapor yang dinyatakan hilang. Polisi yang melakukan pemeriksaan, akhirnya menyimpulkan korban berinisial OP, 20, merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu MF, 20.
"Kami berhasil menangkap pelaku, pada 15 Januari 2023," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat merilis kasus pembunuhan tersebut, Senin, 22 Januari 2024.
Menurut Sumarni, korban meninggal dunia akibat luka tusukan di sejumlah anggota tubuhnya. Ada sekitar 3 luka tusuk yang ditemukan oleh pihak kepolisian di tubuh korban. Usai membunuh korban, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan menggunakan selimut dan membuangnya di sungai yang berada di belakang rumahnya.
"Mayat korban ditemukan berjarak 200 meter dari lokasi pembuangan," kata Sumarni.
Pelaku sempat melarikan diri, setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut. Menurut Sumarni, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Rembang Jawa Tengah. Pelaku kemudian kembali melarikan diri ke Bali.
Pihak kepolisian yang berhasil melacak keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya di Bali. Di Bali, pelaku mengaku sedang mencari pekerjaan.
"Pelaku ditangkap di Bali. Ia mengaku sedang mencari pekerjaan," kata Sumarni.
Cirebon: Warga Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, dikagetkan dengan
penemuan mayat dibungkus selimut di Sungai Wangan Ayam, 10 Januari 2024.
Warga dan pihak kepolisian sempat tidak mengenali mayat berjenis kelamin perempuan tersebut. Sampai akhirnya ada laporan kehilangan anak dan menantu dari S salah satu warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya diketahui, mayat perempuan tersebut merupakan anak dari pelapor yang dinyatakan hilang. Polisi yang melakukan pemeriksaan, akhirnya menyimpulkan korban berinisial OP, 20, merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu MF, 20.
"Kami berhasil menangkap pelaku, pada 15 Januari 2023," ujar
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat merilis kasus pembunuhan tersebut, Senin, 22 Januari 2024.
Menurut Sumarni, korban meninggal dunia akibat luka tusukan di sejumlah anggota tubuhnya. Ada sekitar 3 luka tusuk yang ditemukan oleh pihak kepolisian di tubuh korban. Usai membunuh korban, pelaku kemudian membungkus mayat korban dengan menggunakan selimut dan membuangnya di sungai yang berada di belakang rumahnya.
"Mayat korban ditemukan berjarak 200 meter dari lokasi pembuangan," kata Sumarni.
Pelaku sempat melarikan diri, setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut. Menurut Sumarni, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Rembang Jawa Tengah. Pelaku kemudian kembali melarikan diri ke Bali.
Pihak kepolisian yang berhasil melacak keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya di Bali. Di Bali, pelaku mengaku sedang mencari pekerjaan.
"Pelaku ditangkap di Bali. Ia mengaku sedang mencari pekerjaan," kata Sumarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)