Bekasi: Dua mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad, ikut dalam penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi (Bacawalkot) Bekasi dari PDI-Perjuangan.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengatakan, terdapat lima orang yang mengambil formulir pada periode penjaringan Bacawalkot yang digelar pada 1-20 April 2024.
Ada nama Tri Adhianto, Mochtar Muhammad, Novel Saleh Hilabi, H Madinah, dan Adi Bunardi. Namun, yang mengembalikan formulir ke DPC PDIP Kota Bekasi terdapat sebanyak dua orang.
"Yang mengambil itu ada 5, yang mengembalikan dari DPC itu ada 2, Pak Tri Adhianto dan Adi Bunardi, Pak Mochtar mengembalikan ke Jawa Barat," kata Heri kepada Medcom.id, Senin, 6 April 2024.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah diharapkan dimiliki para bakal calon kepala daerah. Di antaranya, memiliki visi yang sejalan dengan PDI Perjuangan. Selain itu, juga mengenai rekam jejak bakal calon kepala daerah selama memimpin.
"Ya jelas, rekam jejak itu komponen penting saya kira kan ya dalam pengajuan sebagai kepala daerah. Kita kan memang punya mekanismenya seperti itu, nanti kan kalau yang lolos setelah kan ada sekolah kepala daerah juga," katanya.
Dirinya menjelaskan, keputusan mengenai calon kepala daerah tersebut merupakan hak penuh dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
"Proses-proses lainnya yang menentukan itu kan DPP Partai, fit and proper test, jadi yang memiliki hak prerogatif untuk memberikan rekomendasi ya ibu Ketua Umum sebagai pemilik hak prerogatif sesuai dengan keputusan kongres partai," katanya.
Bekasi: Dua mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Mochtar Mohamad, ikut dalam penjaringan Bakal Calon
Wali Kota Bekasi (Bacawalkot) Bekasi dari PDI-Perjuangan.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo, mengatakan, terdapat lima orang yang mengambil formulir pada periode penjaringan Bacawalkot yang digelar pada 1-20 April 2024.
Ada nama Tri Adhianto, Mochtar Muhammad, Novel Saleh Hilabi, H Madinah, dan Adi Bunardi. Namun, yang mengembalikan formulir ke DPC PDIP Kota Bekasi terdapat sebanyak dua orang.
"Yang mengambil itu ada 5, yang mengembalikan dari DPC itu ada 2, Pak Tri Adhianto dan Adi Bunardi, Pak Mochtar mengembalikan ke Jawa Barat," kata Heri kepada
Medcom.id, Senin, 6 April 2024.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah diharapkan dimiliki para bakal calon kepala daerah. Di antaranya, memiliki visi yang sejalan dengan PDI Perjuangan. Selain itu, juga mengenai rekam jejak bakal calon kepala daerah selama memimpin.
"Ya jelas, rekam jejak itu komponen penting saya kira kan ya dalam pengajuan sebagai kepala daerah. Kita kan memang punya mekanismenya seperti itu, nanti kan kalau yang lolos setelah kan ada sekolah kepala daerah juga," katanya.
Dirinya menjelaskan, keputusan mengenai calon kepala daerah tersebut merupakan hak penuh dari Ketua Umum PDI-P,
Megawati Soekarnoputri.
"Proses-proses lainnya yang menentukan itu kan DPP Partai, fit and proper test, jadi yang memiliki hak prerogatif untuk memberikan rekomendasi ya ibu Ketua Umum sebagai pemilik hak prerogatif sesuai dengan keputusan kongres partai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)