Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Menkeu Lapor ke Kejagung soal LPEI Dinilai langkah Tepat

Al Abrar • 26 Maret 2024 01:16
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menjadi lokomotif pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Pangkalnya, banyak membongkar kasus-kasus besar dan menyedot perhatian publik.
 
Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menjadi salah satu alasa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melaporkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank kepada kejaksaan. Apalagi, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
 
"Kalau kinerja Kejagung biasa-biasa saja, ngapain Menkeu melapor? Dan saya kira, langkah Menkeu itu sudah tepat," ujarnya saat dihubungi, Senin, 25 Maret 2024. Uchok mengaku mendukung Korps Adhyaksa menuntaskan perkara ini. Ia pun berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam pengusutannya.

"Semua yang terlibat harus diusut tuntas. Dan yang paling penting adalah memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan menerapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang) biar pada kapok, jera," bebernya.
 
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan kasus dugaan fraud debitur LPEI ke Kejagung, Senin (18/3). Dalam hasil pemeriksaan tim terpadu, ada 4 debitur terindikasi melakukan fraud dengan nilai outstanding Rp2,5 triliun, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.
 
Kasus ini sempat dilaporkan kepada KPK pada Mei 2023. Baru pada Selasa (19/3) kemarin, KPK meningkatkan status perkara baru ke tahap penyidikan.
 
Tidak diketahui apakah objek perkara yang ditangani KPK sama dengan Kejagung atau berbeda. Namun, KPK meminta kejaksaan menyetop pengusutannya dengan dalih menghindari tumpang tindih.
 
Sementara itu, Kejagung mengajak KPK agar berkoordinasi. Pangkalnya, ada banyak kasus berkaitan dengan LPEI, termasuk tindak pidana umum yang ditangani Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan