medcom.id, Makassar: Sopir angkutan umum yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) Sulawesi Selatan berencana berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis 6 April 2017.
Para sopir menuntut Pemerintah Provinsi Sulsel segera menerbitkan peraturan gubernur tentang taksi daring. Pergub sebagai langkah lanjutan atas Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 yang mulai berlaku sejak 1 April.
"Kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk memberlakukan revisi Permenhub. Sampai saat ini taksi online masih beroperasi tanpa memenuhi peraturan," kata Ketua AMMTI Sulsel Burhanuddin lewat telepon, Selasa, 4 Maret 2017.
Burhanuddin mengklaim aksinya nanti akan melibatkan sekitar 20 ribu sopir angkutan umum se-Makassar. Antara lain sopir taksi, angkutan kota, bentor, pengemudi rental, dan transportasi lainnya. Demi penegakan hukum, dia menyatakan para sopir juga menggelar mogok massal selama satu hari penuh.
Menurut Burhanuddin, Pemprov Sulsel sebelumnya telah berjanji menerbitkan pergub dalam waktu dekat. Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan soal itu. Rapat terakhir yang digelar pada pekan lalu juga tidak menghasilkan keputusan.
AMMTI, kata Burhanuddin, menuntut pemberlakukan 11 poin revisi Permenhub. Di antaranya seputar penetapan ambang batas tarif, kuota armada, pemberlakukan uji KIR, serta syarat lainnya.
"Hasil pertemuan kami dengan orang Dishub (Dinas Perhubungan) ngambang. Tidak ada ketegasan," ujarnya. "Taksi online juga makin bertambah setiap hari," dia menambahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar belum bisa memastikan kapan pergub soal taksi daring diterbitkan. Saat dikonfirmasi, dia mengaku sedang menjalankan ibadah umrah. "Nanti saja," katanya.
Sebelumnya Ilyas mengisyaratkan bakal memberlakukan sejumlah persyaratan khusus bagi taksi daring di Sulsel. Di antaranya kuota armada 500 unit, serta tarif yang lebih tinggi dibandingkan taksi konvensional.
"Kami minta semua pihak bersabar. Kita sedang cari jalan tengahnya."
medcom.id, Makassar: Sopir angkutan umum yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia (AMMTI) Sulawesi Selatan berencana berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis 6 April 2017.
Para sopir menuntut Pemerintah Provinsi Sulsel segera menerbitkan peraturan gubernur tentang taksi daring. Pergub sebagai langkah lanjutan atas Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 yang mulai berlaku sejak 1 April.
"Kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk memberlakukan revisi Permenhub. Sampai saat ini taksi
online masih beroperasi tanpa memenuhi peraturan," kata Ketua AMMTI Sulsel Burhanuddin lewat telepon, Selasa, 4 Maret 2017.
Burhanuddin mengklaim aksinya nanti akan melibatkan sekitar 20 ribu sopir angkutan umum se-Makassar. Antara lain sopir taksi, angkutan kota, bentor, pengemudi rental, dan transportasi lainnya. Demi penegakan hukum, dia menyatakan para sopir juga menggelar mogok massal selama satu hari penuh.
Menurut Burhanuddin, Pemprov Sulsel sebelumnya telah berjanji menerbitkan pergub dalam waktu dekat. Namun kenyataannya hingga saat ini belum ada kejelasan soal itu. Rapat terakhir yang digelar pada pekan lalu juga tidak menghasilkan keputusan.
AMMTI, kata Burhanuddin, menuntut pemberlakukan 11 poin revisi Permenhub. Di antaranya seputar penetapan ambang batas tarif, kuota armada, pemberlakukan uji KIR, serta syarat lainnya.
"Hasil pertemuan kami dengan orang Dishub (Dinas Perhubungan) ngambang. Tidak ada ketegasan," ujarnya. "Taksi
online juga makin bertambah setiap hari," dia menambahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar belum bisa memastikan kapan pergub soal taksi daring diterbitkan. Saat dikonfirmasi, dia mengaku sedang menjalankan ibadah umrah. "Nanti saja," katanya.
Sebelumnya Ilyas mengisyaratkan bakal memberlakukan sejumlah persyaratan khusus bagi taksi daring di Sulsel. Di antaranya kuota armada 500 unit, serta tarif yang lebih tinggi dibandingkan taksi konvensional.
"Kami minta semua pihak bersabar. Kita sedang cari jalan tengahnya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)