medcom.id, Tangerang: Tak kuat bayar uang sewa, pengemudi taksi online di Tangerang, menggelapkan mobil rental yang disewanya seharga Rp5 juta per bulan.
R, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran usahanya menggelapkan mobil rental kepada seorang penadah di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan, penadah berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran itu telah menyetorkan uang sebesar Rp20 juta kepada tersangka R alias I sebagai uang gadai mobil Xenia B1526 NOO.
"Pelaku menggadaikan mobil yang disewanya ke DPO seharga Rp20 juta," ujar Alexander, Sabtu (4/3/2017).
Terbongkarnya kasus penipuan dan penggelapan itu berawal dari kecurigaan sang pemilik mobil rental yang menunggu-nunggu pembayaran uang sewa oleh pelaku.
"Saat pertama menyewa dibayar dimuka, lalu di bulan berikutnya, pelaku tak sanggup membayar, hingga kemudian mobil itu berpindah tangan," tutur Alexander.
Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama antara masyrakat sebagai korban dan sumber informasi dengan aparat kepolisian. Dia pun mengimbau masyarakat tak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjumpai atau mengalami tindak pidana.
"Jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian," kata Alexander.
medcom.id, Tangerang: Tak kuat bayar uang sewa, pengemudi taksi online di Tangerang, menggelapkan mobil rental yang disewanya seharga Rp5 juta per bulan.
R, warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran usahanya menggelapkan mobil rental kepada seorang penadah di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander mengatakan, penadah berinisial A, yang kini masih dalam pengejaran itu telah menyetorkan uang sebesar Rp20 juta kepada tersangka R alias I sebagai uang gadai mobil Xenia B1526 NOO.
"Pelaku menggadaikan mobil yang disewanya ke DPO seharga Rp20 juta," ujar Alexander, Sabtu (4/3/2017).
Terbongkarnya kasus penipuan dan penggelapan itu berawal dari kecurigaan sang pemilik mobil rental yang menunggu-nunggu pembayaran uang sewa oleh pelaku.
"Saat pertama menyewa dibayar dimuka, lalu di bulan berikutnya, pelaku tak sanggup membayar, hingga kemudian mobil itu berpindah tangan," tutur Alexander.
Terungkapnya kasus ini berkat kerjasama antara masyrakat sebagai korban dan sumber informasi dengan aparat kepolisian. Dia pun mengimbau masyarakat tak ragu untuk melapor ke pihak kepolisian jika menjumpai atau mengalami tindak pidana.
"Jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian," kata Alexander.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)